Oleh Harman M Paurus
Beredar beberapa video Bupati Buol terutama video klarifikasi Bupati Buol terkait ketidakmampuan APBD membayar gaji P3K, dari potongan video tersebut keluar ucapan “saya hanya memancing ulat-ulat itu keluar”
Dari statement tersebut menunjukkan bila Bupati kurang berdiskusi dengan OPD sehingga memungkinkan kekurangan informasi secara teknis, untuk menutupi hal tersebut di lakukanlah klarifikasi seakan-akan beliau mengetahui, hanya saja sudah terlanjur beredar video pernyataan awal bahwa APBD tidak mampu membayar gaji P3K yang memunculkan beragam asumsi dan penilaian di masyarakat bahwa Bupati tidak memahami struktur APBD.
Ironisnya dalam video tersebut Bupati Buol melontarkan kata-kata buruk saya hanya memancing “Ulat-ulat” itu keluar. Entah apa maksud dari kalimat Ulat-ulat dan entah di tunjukkan kepada siapa dan kelompok mana, tetapi menurut kami bahwa apapun itu alasannya tidak soyogyanya pemimpin melontarkan kata-kata “Buruk”
Bisa jadi ini bentuk frustasi di tengah efesiensi anggaran, janji politik dan debut di seratus hari tersandra dengan kebijakan Nasional Ermark dan Efesiensi Anggaran. Debut seratus hari kerja tidak singkron dengan APBD TA 2025 karena jauh sebelum di lantik Bupati APBD sudah di tetapkan penjabat Pemerintah sebelumnya bersama DPRD dengan kata lain Bupati cukup melaksanakan yang sudah di tetapkan sebelumnya tidak bias lagi mengutak-atik postur APBD.
Bupati Buol masih terkesan dengan eforia Kampanye, tak sadar jika kekuasaan sudah di sematkan yang masyarakat butuhkan justru kepastian bukan iklan. Sinkronisasi antara Visi-Misi Bupati terpilih dengan Visi-Misi Daerah dan RPJMD seharusnya sudah menjadi satu rumusan yang konforhensif sehingga melahirkan suatu Konsep Pembangunan dengan mempertimbangkan sumber pendanaan dan Kebijakan Nasional yang memungkinkan akan mudah di realisasikan. Di tengah efesiensi Anggaran Tahun 2025 tak bias kita terbuai dengan angan-angan justru lebih realistis menyampaikan kondisi sesungguhnya yang di akibatkan kebijakan Nasional.
Di tempat terpisah juga beredar vedio stafsus memberikan penyampain terkait Perusda dan Bantuan Bibit Sawit, kami menilai ini hanya iklan semata di mana Kebijakan Nasional terkait ermark dan efesiensi anggaran memungkin pernyataan itu tidak dapat di wujudkan
Justru yang lebih realistis menurut kami adalah Audit Perusda, mulai dari inventarisasi Aset Perusda, Audit keuangan, berapa banyak Dana Penyertaan Modal yang di kucurkan Pemerintah sebelumnya, chek saldo dan Bunga Bank di Rekening Perusda, chek cash on hand, bila kemarin Perusda memiliki unit Simpan Pinjam maka wajib di sajikan Laporan Rugi Laba, siapa yang meminjam, berapa besar pinjamannya, siapa yang sudah Lunas dan siapa yang masih menunggak
Kenapa hal itu harus di lakukan..??? karena syarat pemberian Dana Penyertaan Modal kepada satu Badan Usaha ketika Badan Usaha tersebut di nyatakan likuid / sehat (likuiditas)
Pertanyaan berikut apakah Perusda di nyatakan Likuid atau Pailit..?
Ketika hasil Audit perusda di nyatakan Pailit hal yang mustahil DPRD menyetujui usulan Pemda terkait Dana Penyertaan Modal berikutnya.
Maka berhentilah menebar iklan, lebih realistis di tengah efesiensi, tuangkan ide dalam satu rumusan konsep yang mempertimbangkan sumber pendanaan dan regulasi sehingga mudah untuk merealisasikannya.
Penulis: Harman M Paurus