Takjil dan Makanan Berbuka Puasa di Masjid As-Syajaroh Perhutani Banyuwangi Barat

1 week ago 7

Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Raya secara rutin menyiapkan takjil dan makanan untuk berbuka puasa untuk para musafir dan jamaah masjid yang menjalankan ibadah puasa Ramadan di halaman Masjid kebangaan Perhutani Asy-Syajaroh di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 34 Banyuwangi, pada Jum’at (06/03/2026).

Bunda Umi selaku Pengurus masjid Asy-Syajaroh yang merupakan kordinator pembagian takjil dan makanan berbuka puasa mengatakan bahwa program ini merupakan agenda rutin yang telah terjaga konsistensinya sejak masjid tersebut berdiri, dimana pengadaan berasal dari donasi karyawan Perhutani Banyuwangi Raya dan warga sekitar.

“Antusiasme donatur sangatlah tinggi sehingga sampai dengan puasa Ramadan yang ke 16 ini bisa dilakukan pembagian takjil dan makanan berbuka terus menerus tanpa jeda bahkan mengalami peningkatan jumlah paket yang disediakan, ” tutur bunda Umi.

“Mekanisme berbagi nya adalah takjil dibagikan kepada yang berpuasa untuk membatalkan puasa ketika masuk waktu Magrib (Berbuka) dan makanan dibagikan ketika selesai melaksanakan Shalat Magrib berjamaah, ” pungkasnya.

Ustadz Sholeh selaku takmir masjid Asy-Syajaroh mengucapkan terimakasih atas greget karyawan Perhutani mulai dari pimpinan sampai dengan staf yang berkomitmen dalam menyediakan takjil dan makanan berbuka puasa dalam Ramadan ini.

“Sabda Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa siapa saja yang memberi makan orang yang berpuasa (untuk berbuka), ia akan mendapatkan pahala setara dengan pahala orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala si puasa sedikit pun, ” terang Ust Sholeh.

“Ini adalah amalan mulia yang disebutkan dalam hadis riwayat Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad, yang menunjukkan betapa besarnya keutamaan bersedekah makanan saat bulan puasa, bahkan hanya dengan kurma atau air, ” pungkasnya.

Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Muklisin secara terpisah menyampaikan bahwa Berbagi takjil dan makanan berbuka puasa di masjid adalah amalan sedekah yang sangat dianjurkan (sunnah) di bulan Ramadhan, yang bernilai pahala setara dengan orang yang berpuasa.

“Kegiatan ini merupakan wujud syukur, solidaritas sosial, dan sarana memakmurkan masjid, serta perpaduan antara ibadah ritual dan sosial yang membawa keberkahan, baik bagi yang memberi maupun yang menerima, ” ujar Muklisin.

“Berbagi takjil dan makanan berbuka ini adalah wujud kepedulian karyawan Perhutani kepada masyarakat Banyuwangi yang menjalankan ibadah puasa Ramadan yang berkenan singgah ataupun sholat Magrib berjamaah.@Red. 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |