Mataram NTB - Kapolresta Mataram AKBP Hendro Purwoko SIK., MH., hadir sebagai bintang tamu dan Narasumber dalam acara Podcast Inside Talk yang berlangsung di Studio Podcast inside Lombok, Jl. Angsoka No I Mataram, Jumat (11/04/2025).
Dalam acara Podcast bertajuk Inside Talk tersebut mengambil tema “ Menjaga Keamanan dan Menegakan hukum di Mataram “. Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Mataram memaparkan bagaimana upaya Polresta Mataram dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas serta penegakan hukum yang ditetapkan kepada para pelaku tindak pidana.
“Kehadiran kami dalam acara Podcast inside ini merupakan salah satu bukti transparansi agar masyarakat juga mengetahui berbagai upaya yang dilakukan Polresta Mataram dalam memberikan keamanan dan kenyamanan hidup masyarakat, “ucap AKBP Hendro Purwoko kepada, media ini usai kegiatan berlangsung.
Ia mengaku dalam pacarannya membahas berbagai upaya menjaga Kamtibmas seperti Patroli Tengah malam, KRYD yang dilakukan secara rutin serta penyediaan layanan bagi masyarakat untuk dapat menyampaikan berbagai informasi tentang situasi Kamtibmas.
Selain itu ia juga menjelaskan beberapa kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani Polresta Mataram yaitu Kasus Masker, Kasus alat berat, Kasus Dana Desa dan Kasus OTT.
“Kasus - kasus ini sedang dalam proses penanganan, memang butuh waktu panjang untuk menyelesaikan sebuah kasus korupsi. Minimnya bukti awal salah satu kendala dalam menangani kasus korupsi, “jelas Kapolresta Mataram.
Selain Kasus Korupsi, Kapolresta Mataram juga memaparkan terkait Keamanan, Ketertiban, Keselamatan dan Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) juga menjadi bagian dari pembahasan pada Inside talk. Ada 3 hal dalam penanganan Kamseltibcar lantas yaitu, Kecelakaan Lalu lintas, Pelanggaran Lalulintas serta Kemacetan Lalu lintas.
“Selama tahun 2025 Laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram sebanyak 142 kasus. Laka lantas ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti cuaca, Pengemudi, kendaraan, jalan rusak dll, “ucapnya.
Dalam kesampatan tersebut Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk bisa secara bersama-sama turun langsung dalam melakukan upaya antisipasi dan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas dengan memanfaatkan layanan 110 yang telah disiapkan atau melakukan kordinasi dengan petugas Bhabinkamtibmas yang ada, di masing-masing Desa / kelurahan. (Adb)