Tanpa Papan Proyek, Pembangunan Lahan Parkir Stasiun Pekkae Dinilai Abaikan Aturan

5 days ago 4

BARRU - Aktivitas pembangunan lahan parkir penumpang di kawasan Stasiun Kereta Api Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, menuai kritik tajam. Proyek yang seharusnya menjadi fasilitas penunjang publik ini dinilai berjalan secara diam-diam akibat ketiadaan papan informasi kegiatan di lokasi proyek.

​Sorotan ini datang langsung dari Ketua LSM Harimau Bersayap, Ir. Samid, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kegiatan pada Selasa (11/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, Samid mendapati proyek tengah berjalan tanpa adanya keterbukaan dasar hukum, pelaksana, maupun sumber anggaran yang jelas bagi masyarakat.

​“Ini mau dibangun apa, Pak? Kenapa ada kegiatan, tetapi tidak jelas apa yang dibangun dan tidak ada papan informasi kegiatan?” ujar Samid saat meminta penjelasan kepada salah seorang pekerja di lokasi.

​Pekerja di lokasi pun akhirnya tak dapat mengelak dan membenarkan bahwa papan informasi kegiatan atau papan proyek memang belum terpasang sejak pekerjaan dimulai.

​Samid menyayangkan sikap pelaksana proyek yang seolah mengabaikan prinsip transparansi. Menurutnya, setiap kegiatan pembangunan yang menyangkut kepentingan publik wajib menjunjung tinggi keterbukaan informasi agar masyarakat dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

- ​Minim Transparansi: Tanpa adanya papan informasi, publik tidak mengetahui secara pasti siapa kontraktor pelaksana, besaran nilai anggaran, hingga tenggat waktu pengerjaan proyek.

- ​Potensi Kecurigaan: Praktik pembangunan tertutup seperti ini dinilai rentan memicu prasangka buruk dan pertanyaan miring di tengah masyarakat Kabupaten Barru.

​“Jangan sampai masyarakat hanya melihat ada pekerjaan, tetapi tidak mengetahui siapa pelaksana dan sumber anggarannya. Transparansi harus dikedepankan sejak awal, ” tegas Samid dengan nada geram.

​Tak hanya menyoroti ketiadaan papan proyek, LSM Harimau Bersayap juga melayangkan peringatan keras (warning) terkait asal-usul material bangunan yang digunakan di lokasi pembangunan. 

Samid mendesak pihak kontraktor agar tidak coba-coba menggunakan material tambang ilegal atau yang tidak mengantongi izin resmi.

​Pihaknya memastikan akan terus menerjunkan tim untuk memantau ketat proses pengerjaan di lapangan guna memastikan seluruh material yang masuk memiliki legalitas yang sah di mata hukum.

​“Kami beri warning, jangan menggunakan material tambang yang tidak berizin. Kami bersama teman-teman akan memantau kegiatan ini. Kalau ditemukan indikasi penggunaan material yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya, tentu akan kami pertanyakan, ” ancam Samid.

​Meski melayangkan kritik keras dan pengawasan ketat, pihak LSM Harimau Bersayap menegaskan bahwa lembaganya sama sekali tidak berniat menghambat proses pembangunan di daerah. 

Sebaliknya, mereka sangat mendukung setiap program pemerintah maupun pihak terkait yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

​Namun, dukungan tersebut bersyarat, pembangunan wajib berjalan secara transparan, tertib secara administrasi, serta patuh terhadap aturan hukum yang berlaku, termasuk penggunaan material yang legal dan ramah lingkungan.

​“Intinya kami tidak menghalangi pembangunan. Justru kami mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Tetapi pembangunan harus transparan, tertib administrasi, dan menggunakan material yang jelas legalitasnya, ” pungkas Samid menutup pernyataannya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |