Tegas! Polres Barru Ancam Sanksi Hukum Pelaku Pembakaran Lahan

5 days ago 5

​BARRU - Kepolisian Resor (Polres) Barru mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi ancaman bencana lingkungan dengan menggelar apel gelar pasukan kesiapan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan strategis ini berlangsung di halaman Mapolres Barru, Selasa (11/8/2026) pagi.

​Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., serta melibatkan unsur lintas sektoral yang terdiri atas personel Polres Barru, Kodim 1405, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barru.

​Dalam arahannya, AKBP Ananda Fauzi Harahap menegaskan bahwa fokus utama penanganan Karhutla tahun ini adalah penguatan langkah pencegahan sebelum titik api muncul.

​"Pencegahan dini, deteksi dini, dan patroli rutin harus lebih diutamakan karena jauh lebih efektif dibandingkan melakukan pemadaman setelah kebakaran meluas, " tegas Kapolres yang akrab disapa Panglima Timur tersebut.

​Langkah preventif ini dinilai krusial mengingat proyeksi musim kemarau 2026 yang disertai potensi pengaruh fenomena El Nino. Berdasarkan estimasi, puncak musim kemarau diprakirakan terjadi pada rentang Agustus hingga September, sehingga mitigasi terpadu mutlak diperlukan untuk menekan risiko sekecil mungkin.

​Selain penguatan strategi di lapangan, Kapolres Barru menekankan pentingnya kolaborasi erat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi teknis, hingga elemen masyarakat. Koordinasi yang solid dinilai sebagai kunci utama dalam mempercepat respons darurat.

​Pada kesempatan yang sama, pemeriksaan menyeluruh juga dilakukan terhadap berbagai sarana dan prasarana pendukung, seperti:

- ​Kendaraan operasional penanggulangan.

- ​Mesin dan selang pompa air.

- ​Alat Pelindung Diri (APD) personel.

​"Pastikan seluruh peralatan dalam kondisi prima dan siap digunakan sewaktu-waktu. Jika terjadi kebakaran, respons cepat harus segera diambil dengan mendirikan posko terpadu guna memaksimalkan koordinasi, " ujar AKBP Ananda.

​Sebagai bentuk perlindungan terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan publik, Polres Barru tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

​Kapolres memastikan bahwa penegakan hukum yang tegas, baik berupa sanksi administrasi maupun proses pidana, akan diberlakukan secara transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

​Mengakhiri arahannya, Kapolres berpesan kepada seluruh personel gabungan agar senantiasa mengutamakan faktor keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam menjalankan tugas mulia ini, demi memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Barru.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |