JAKARTA - Mulai 1 Januari 2027, Indonesia akan resmi menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Langkah tegas ini diambil pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sebagai prioritas utama untuk menciptakan jalanan yang lebih aman.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen ini. "Sehingga kita semua sepakat bahwa kebijakan zero ODOL ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Karena itu, dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua, diharapkan tanggal 1 Januari 2027 kebijakan sudah berlaku efektif, " ungkap AHY usai Rapat Koordinasi di kantornya pada Senin (6/10/2025).
Keputusan ini lahir dari kesadaran mendalam akan pentingnya keselamatan. AHY dan jajaran kementerian terkait tengah mengkaji secara cermat segala potensi dampak dan konsekuensi penerapan kebijakan ini, baik bagi industri logistik maupun masyarakat luas. Finalisasi sejumlah regulasi, termasuk harmonisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan logistik nasional dan rencana aksi penanganan kendaraan ODOL di lapangan, menjadi agenda krusial. Diharapkan proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM rampung pada Oktober 2025.
AHY menekankan pentingnya narasi yang tepat agar kebijakan ini tidak disalahpahami. "AHY mengingatkan agar tidak terjadi pemutarbalikan narasi yang seolah-olah menunjukkan bahwa pemerintah tidak berpihak pada pengemudi atau kalangan kecil, padahal sebenarnya ia justru ingin menghadirkan solusi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, " tegasnya.
Data statistik yang mengkhawatirkan menjadi pendorong utama kebijakan ini. Pada tahun 2024 saja, tercatat 150.906 kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut 26.839 nyawa. Sekitar 10, 5 persen dari angka tersebut melibatkan angkutan barang. Fakta ini menegaskan urgensi penerapan kebijakan zero ODOL.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, telah menginisiasi pembentukan tim teknis penanganan kendaraan ODOL. Pembentukan tim ini bertujuan untuk menampung aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan dan menyusun strategi implementasi yang bertahap dan terukur.
Menhub Dudy menambahkan bahwa tim kecil ini akan melibatkan berbagai kementerian lain, mengingat kompleksitas permasalahan ODOL yang tidak hanya menjadi ranah Kementerian Perhubungan. "Ada juga kementerian lain yang bisa kita ajak bicara. Harapan kami kementerian lain bisa dilibatkan sehingga teman-teman pengemudi, misalnya soal kesejahteraan, bisa berbicara langsung dengan kementerian terkait, " jelas Dudy dalam keterangan resminya. (PERS)















































