TEKANKAN PENTINGNYA PERAN POLISI DALAM PENDIDIKAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT KARAWANG

4 weeks ago 14

Polres Karawang -  Dalam negara hukum seperti Indonesia, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap hukum itu sendiri. Pemikiran tersebut menjadi fokus perhatian Kompol Gilang Akbar, S.I.K., Serdik Sespimmen Dikreg ke-65 Gelombang II T.A. 2025, yang menegaskan bahwa Polri harus berperan aktif sebagai pendidik hukum bagi masyarakat, bukan semata sebagai penegak hukum yang bersifat represif.

Sebagai perwira yang pernah mengabdi di Polres Karawang, Kompol Gilang memahami dengan baik karakter masyarakat dan dinamika sosial di daerah tersebut — mulai dari kehidupan industri, kepadatan penduduk, hingga tingginya mobilitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum. Menurutnya, pendekatan edukatif dan humanis menjadi kunci untuk menumbuhkan kesadaran hukum secara kolektif.

“Ketertiban sosial tidak hanya dibangun dengan penegakan hukum, tapi juga melalui pendidikan hukum yang berkelanjutan. Polisi harus menjadi sumber pengetahuan hukum yang dekat dan dapat dipercaya masyarakat, ” ujar Kompol Gilang Akbar dalam refleksi pemikirannya.

Ia menjelaskan bahwa Polres Karawang dapat memperkuat perannya sebagai agen pendidikan hukum melalui berbagai kegiatan penyuluhan, baik secara formal maupun nonformal. Kegiatan seperti penyuluhan hukum di sekolah, kampus, kantor desa, dan komunitas masyarakat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai aspek hukum, mulai dari aturan lalu lintas, bahaya narkoba, hukum siber, hingga perlindungan anak dan perempuan.

Selain kegiatan tatap muka, Kompol Gilang juga menyoroti pentingnya pemanfaatan media sosial dan platform digital sebagai sarana edukasi hukum di era teknologi saat ini. Melalui konten kreatif seperti video edukatif, infografis, dan kampanye daring, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum dengan cara yang menarik dan mudah dipahami.

Lebih lanjut, Kompol Gilang menekankan bahwa pendidikan hukum sejak usia dini merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa. Melalui program Polisi Sahabat Anak dan Polisi Masuk Sekolah, nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta pemahaman hukum dapat ditanamkan sejak dini, sehingga generasi muda tumbuh menjadi warga negara yang patuh terhadap aturan.

Tidak hanya itu, pendekatan kolaboratif juga dianggap penting. Polres Karawang diharapkan terus menjalin kemitraan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam menyebarkan nilai-nilai hukum secara kontekstual dan sesuai budaya lokal. Menurut Kompol Gilang, sinergi lintas sektor akan memperkuat efektivitas pendidikan hukum dan memastikan pesan-pesan hukum tersampaikan secara luas serta berkelanjutan.

Dalam pandangannya, pendidikan hukum juga memiliki dimensi pemberdayaan. Masyarakat yang paham hukum akan lebih berani melapor, lebih kritis terhadap penyimpangan sosial, dan lebih aktif menjaga keamanan lingkungan. Dengan demikian, hubungan polisi dan masyarakat akan terbangun atas dasar kepercayaan dan kemitraan.

“Ketika masyarakat sadar hukum, mereka bukan lagi objek penegakan hukum, tetapi subjek yang turut menjaga ketertiban dan keadilan. Itulah esensi Polri Presisi — Polri yang hadir sebagai mitra masyarakat, bukan sekadar penegak aturan, ” tutup Kompol Gilang.

Melalui pemikiran tersebut, Kompol Gilang Akbar menegaskan pentingnya transformasi Polri menjadi institusi yang edukatif dan partisipatif, di mana pendidikan hukum menjadi pondasi utama dalam membangun keamanan yang berkelanjutan di wilayah seperti Karawang. Hal ini sejalan dengan visi Polri Presisi — prediktif, responsif, dan transparan berkeadilan — yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mencerdaskan kehidupan masyarakat. (Lex)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |