Tim Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

4 hours ago 2

NUNUKAN - Sebuah operasi gabungan yang solid antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Satgas Intelijen (SGI) Kodam VI/Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, dan Polsek Lumbis, menyita sedikitnya 13 kilogram sabu.

Penangkapan dramatis ini terjadi di Jalan Transkaltimtra, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Jumat, 10 Oktober 2025. Keberhasilan ini menegaskan komitmen aparat keamanan dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman narkotika yang terus mengintai.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi solid antara TNI, Polri, dan aparat intelijen. Kodam VI/Mulawarman akan terus memperketat pengawasan di jalur tikus dan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, ” ujar Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha di Balikpapan, Jumat.

Pangdam mengapresiasi kesigapan dan ketepatan waktu para prajurit di lapangan yang menjadi kunci utama dalam menggagalkan penyelundupan ini. Tindakan cepat mereka patut diacungi jempol.

Kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan personel Satgas Pamtas terhadap sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang melaju di sekitar Mess Pos Koki. Tanpa ragu, tim melakukan pembuntutan dan berkoordinasi dengan unsur intelijen serta Polsek Lumbis. Pemeriksaan terhadap dua unit kendaraan yang dicurigai pun dilakukan.

Dalam momen menegangkan saat pemeriksaan, salah seorang pengemudi berusaha melarikan diri, meninggalkan sebuah tas ransel di lokasi. Tas inilah yang kemudian menjadi kunci terungkapnya jaringan narkoba tersebut.

Saat diperiksa, tas ransel tersebut ternyata berisi 13 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik berlabel racun tikus. Total berat sabu yang berhasil diamankan mencapai sekitar 13 kilogram. Penemuan ini sontak mengejutkan dan menegaskan betapa seriusnya ancaman narkoba yang dihadapi.

Tim gabungan tidak berhenti sampai di situ. Koordinasi dan pengejaran segera dilakukan terhadap kendaraan pelaku. Dalam operasi pengejaran yang berlanjut hingga wilayah Bulungan, satu orang pelaku berhasil diringkus, sementara satu pelaku lainnya berhasil lolos dari sergapan.

Seluruh barang bukti narkotika tersebut selanjutnya diamankan di Polsek Lumbis sebelum dilimpahkan ke Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. Kerja sama lintas instansi yang terjalin erat terbukti sangat efektif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menambahkan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Ia menekankan pentingnya sikap tanpa kompromi dalam menghadapi musuh bersama ini.

“Pemberantasan narkoba adalah tugas semua lapisan masyarakat, tanpa pandang bulu dan tanpa pengecualian, ” tegas Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo. Ia menambahkan bahwa TNI akan selalu berada di garis depan, bersinergi dengan aparat lain untuk melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba.

Kodam VI/Mulawarman bertekad untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh aparat keamanan dan masyarakat di wilayah perbatasan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif bagi kehidupan masyarakat perbatasan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi seluruh warga. (PERS

Read Entire Article
Karya | Politics | | |