Agam – Tim Kelelawar Sat Res Narkoba Polres Agam kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Agam.
Dalam waktu kurang dari 5 jam, tim yang dipimpin Aiptu Despendri ini, berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu di dua lokasi yang berbeda diwilayah Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Kamis (21/8/2025).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap AG alias Kare (45) di sebuah rumah kontrakan di Batang Piarau, Jorong Sago, Nagari Manggopoh sekitar pukul 02.30 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan 9 (sembilan) paket sabu siap edar dalam berbagai ukuran dan seperangkat alat untuk menghisap sabu (Bong).
Hasil pengembangan dari keterangan Kare mengantarkan tim ke pelaku lainnya, yaitu IS (45), yang ditangkap di kediamannya di Lapai-lapai, Jorong Balai Satu, Nagari Manggopoh pada pukul 06.20 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu, uang tunai Rp400 ribu hasil penjualan sabu, serta satu unit ponsel Oppo yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.
Kapolres Agam AKBP Muari membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya. Kepada awak media ia menyampaikan
“Pengungkapan ini merupakan wujud nyata perlindungan Polres Agam terhadap masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. Dengan ditangkapnya para pelaku, kami berharap keresahan masyarakat bisa berkurang, dan Polri akan terus hadir melindungi masyarakat dari peredaran narkoba, ” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Agam Iptu Herwin menjelaskan bahwa kedua pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif.
“Barang bukti sudah kami amankan dan tersangka sedang dalam penyidikan. Tim masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Prinsip kami, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Agam, ” ungkapnya.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman berat.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Agam.
Tim Kelelawar Sat Res Narkoba Polres Agam akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram tersebut.
(Berry)