Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

2 hours ago 1

Mataram, NTB – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram kembali membuktikan keseriusannya dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pria masing-masing berinisial WHS dan RKA berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah mereka, Rabu (24/09/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban yang sempat hilang.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Ranmor Iptu M. Taufik, SH., menyebutkan keduanya memiliki peran berbeda.

“WHS diduga sebagai pelaku utama pencurian, sementara RKA berperan sebagai penadah. Jadi masing-masing dikenakan pasal berbeda, yaitu Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP, ” jelasnya.

Kasus ini bermula pada 10 September 2025, sekitar pukul 01.00–05.00 Wita. Saat itu korban memarkir sepeda motornya di halaman rumah di Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, dalam kondisi terkunci stang.

Namun, saat korban terbangun sekitar pukul 05.30 Wita, ia terkejut mendapati motornya sudah raib dari tempat parkir. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

Laporan ini langsung ditindaklanjuti Tim Resmob dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri jejak keberadaan pelaku. Hasilnya, identitas WHS dan RKA berhasil dikantongi hingga akhirnya keduanya ditangkap.

Kini, kedua terduga sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Mataram. Barang bukti motor hasil curian juga telah diamankan untuk memperkuat proses hukum.

“Saat ini para terduga sudah kami amankan beserta barang bukti. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan penyidik, ” tegas Iptu Taufik. (Adb) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |