Mataram, NTB — Menindaklanjuti laporan dari warga terkait adanya aktivitas minum minuman keras di area Pasar Panglima, Lingkungan Karang Kauhan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cakra Barat, Aiptu I Nyoman Wardana, turun langsung ke lokasi untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, Kamis (09/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Wardana mengingatkan warga agar tidak menggunakan area pasar sebagai tempat untuk mengonsumsi minuman keras, karena hal tersebut dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum serta meresahkan pedagang maupun pengunjung pasar.
Beliau juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan saling mengingatkan serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan patroli di sekitar Pasar Panglima guna mencegah terulangnya kejadian serupa serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatsn monitoring aktivitas masyarakat dalam rangka Harkamtibmas menjadi tugas pokok Kepolisian dalam wilayah hukum. Menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas masyarakat yang kerap melakukan minum-minuman keras di areal pasar Panglima petugas langsung menyambangi kawasan tersebut.
Ini dilakukan cepat sebgai langkah pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas yang disebabkan pengaruh Miras, agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Petugas tentu menghimbau masyarakat yang kerap melakukan aktivitas tersebut di areal Pasar Panglima agar tidak lagi melakukan minum-minuman keras dikawasan tersebut karena dapat mengganggu keamanan masyarakat sekitar, “ucapnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum di wilayah binaan.(Adb)