JAKARTA - Kabar gembira datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengumumkan bahwa saat ini sebanyak 509 pemerintah daerah (pemda) telah mengambil langkah proaktif dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan signifikan ini dirancang sebagai pilar utama program ekonomi kerakyatan, sebuah inisiatif yang diharapkan tidak hanya memberikan dorongan ekonomi berantai bagi masyarakat, tetapi juga menjadi solusi nyata bagi mereka yang masih berjuang untuk memiliki rumah layak huni.
"Program ini berbasis ekonomi kerakyatan, karena Presiden menyadari masih banyak rakyat yang belum memiliki rumah layak, " kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa langkah pembebasan atau penggratisan BPHTB dan PBG ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan program ambisius tiga juta rumah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia secara tegas mendorong seluruh pemda untuk memberikan dukungan penuh terhadap program ini dengan aktif membebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR.
Langkah ini sangat krusial demi meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, memungkinkan mereka untuk membangun atau merenovasi rumah tanpa harus dibebani oleh biaya perizinan yang seringkali memberatkan. Ia menambahkan, BPHTB yang sebelumnya mencapai 5 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kini menjadi nol, begitu pula dengan PBG yang juga telah dihilangkan biayanya. Semua ini demi memastikan bahwa masyarakat kecil tidak merasa terbebani saat berkeinginan membangun atau memperbaiki tempat tinggal mereka.
Untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif di seluruh penjuru negeri, Kemendagri secara rutin melakukan pemantauan mingguan terhadap perkembangan daerah-daerah yang belum menerbitkan Perda Pembebasan BPHTB dan PBG. Tito menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus mendorong seluruh kepala daerah agar kebijakan krusial ini dapat diterapkan secara merata.
"Setiap minggu saya cek daerah mana yang sudah menerbitkan PBG untuk MBR dan mana yang belum. Kami ingin semua daerah bergerak serempak, " tegas Tito.
Program tiga juta rumah di bawah koordinasi Presiden Prabowo ini diproyeksikan akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian, bahkan diperkirakan mampu menumbuhkan perekonomian hingga 2 persen. Dampak positifnya tidak hanya terbatas pada penciptaan lapangan kerja, tetapi juga akan menggerakkan berbagai sektor terkait, mulai dari perbankan, pengembang properti, arsitek, desainer, hingga industri bahan bangunan.
"Program ini punya efek domino besar, dari buruh bangunan, arsitek, hingga supplier material seperti kayu dan semen semuanya akan ikut bergerak, " ungkap Tito, menggambarkan potensi luasan dampak positif program ini. (PERS)