JAKARTA - Beberapa sekolah kini mulai mewajibkan siswanya untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Langkah ini diambil dengan harapan dapat membuka lebih banyak pintu bagi para siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik melalui jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri, sekolah lanjutan impian, maupun instansi lain yang mensyaratkan TKA di masa depan. Namun, di sisi lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa TKA bukanlah kewajiban bagi seluruh siswa.
Menanggapi pro dan kontra seputar TKA, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menekankan betapa krusialnya memastikan bahwa para siswa tidak merasa terbebani oleh tes ini. Lebih dari itu, menurutnya, orang tua juga perlu diberikan pemahaman yang jelas bahwa TKA bukanlah satu-satunya penentu kelulusan seorang siswa.
Lalu Hadrian Irfani menyatakan dukungannya terhadap rencana pewajiban TKA di tahun mendatang, asalkan implementasinya berjalan lancar, tidak menimbulkan tekanan psikologis bagi siswa, dan telah melalui proses evaluasi yang matang dari pelaksanaan TKA tahun ini. Ia melihat TKA tahun ini sebagai sebuah fase percobaan.
"Ini kan percobaan nih tahun ini. Kita lihat dulu di SMA, kalau dia berjalan dengan baik, udah, ke depan kita wajibin aja. Tetapi bukan sebagai salah satu alat ukur, " ungkap Lalu Hadrian Irfani usai peluncuran laporan survei SPMB dari Katadata Insight Center di Pintar Campus, Jakarta, pada Selasa (30/9/2025).
Ia melanjutkan, fokus evaluasi ke depan akan sangat memperhatikan dampak TKA terhadap siswa.
"Kita lihat di SD, perkembangannya seperti apa, apakah itu membebani secara psikologis, seperti apa, ya tentu kita akan lihat evaluasinya ke depan. Kalau memang itu baik untuk pendidikan kita, ya udah bismillah. Yang dikhawatirkan orang tua itu kan mereka berpikir TKA ini menjadi satu-satunya alat ukur kelulusan, " tambahnya.
Perlu adanya upaya sosialisasi yang masif mengenai TKA kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua murid hingga para siswa itu sendiri. Tujuannya agar para siswa tidak merasa tertekan dan dapat menjalani TKA dengan lebih santai.
"Jadi menghadapi TKA itu enjoy aja gitu, nggak usah seperti ketika menghadapi Ebtanas, stres, segala macam. Nah itu yang mengganggu akhirnya mental siswa-siswa kita jadi tidak baik dalam menghadapi itu. Tapi ini tujuannya bagus kok. Saya lihat konsepnya bagus. Konsep inilah yang harus disosialisasikan, " tegasnya.
Terkait kemungkinan penggunaan TKA sebagai salah satu syarat masuk institusi seperti Akpol, Akmil, dan sekolah kedinasan lainnya, Lalu Hadrian Irfani berpendapat bahwa hal tersebut juga dapat dipertimbangkan setelah melalui proses evaluasi yang komprehensif.
"Karena ini sudah kita anggarkan, maka laksanakan dulu, berikutnya kita akan evaluasi, " tutupnya. (PERS)