Transparansi Anggaran, BGN Wajibkan SPPG Label Harga dan Kandungan Gizi MBG

5 days ago 4

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk meningkatkan akuntabilitas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) kini diwajibkan menyajikan label kandungan gizi beserta rincian harga bahan makanan pada setiap menu yang disajikan kepada masyarakat.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keraguan publik terkait potensi penyalahgunaan dana program MBG. Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi terbaru yang wajib segera diterapkan oleh seluruh SPPG di seluruh penjuru negeri.

“Perintah kami yang terakhir kepada seluruh SPPG, wajib menerapkan label kandungan gizi dan harga pada setiap makanan yang diberikan. Jadi tidak ada lagi pertanyaan, ‘Pak, ini rotinya berapa harganya?’ Semuanya harus transparan, ” ujar Sony dalam acara MBG Talks di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Sony menjelaskan, keterbukaan informasi harga ini bertujuan untuk membangun kepercayaan publik sekaligus meminimalisir praktik penurunan kualitas bahan pangan oleh oknum mitra. Dengan adanya label harga yang transparan, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan.

Contoh sederhana yang diangkat Sony adalah komoditas telur. Harga yang tercantum pada label haruslah harga riil bahan tersebut, tanpa dibebani komponen lain yang tidak relevan, seperti ongkos masak. Hal ini penting mengingat dukungan operasional untuk hal tersebut sudah disediakan.

“Enggak ada itu ongkos masak. Karena dukungan operasional sudah ada. Uang operasional sudah ada. Dari yang Rp 3.000 rata-rata itu. Sehingga harga telur harus riil harga telur. Tidak boleh ada ini harga tenaga kerja. Nggak boleh, ” tegas Sony.

Lebih lanjut, Sony menambahkan bahwa kebijakan ini juga dirancang untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan integritas di kalangan mitra penyedia. Ketika harga dan komposisi makanan terbuka lebar, setiap upaya untuk mengurangi kualitas bahan akan lebih mudah terdeteksi oleh publik.

BGN memandang transparansi sebagai elemen krusial dalam peningkatan kualitas tata kelola program MBG yang kini telah menjangkau ribuan SPPG di seluruh Indonesia. Melalui sistem pelabelan ini, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai komposisi gizi serta nilai belanja dari setiap menu yang disajikan.

Mengenai sanksi bagi SPPG yang belum sepenuhnya menerapkan kebijakan ini, Sony menyatakan bahwa implementasinya akan dilakukan secara bertahap. Mengingat instruksi ini baru disampaikan beberapa hari lalu, diperlukan masa penyesuaian bagi para pelaksana.

“Ya tentu bertahap ya. Kan itu tiga hari yang lalu baru saya perintahkan, dan ini adalah untuk meningkatkan kualitas. Jadi setidak-tidaknya, bagi yang akan berniat curang, misalkan mengurangi kualitas, maka masyarakat akan mengontrol, ” ucap Sony.

Dengan diterapkannya transparansi harga dan kandungan gizi, program MBG diharapkan tidak hanya mampu memperkuat asupan nutrisi bagi anak-anak Indonesia, tetapi juga secara fundamental membangun budaya tata kelola yang lebih terbuka dan partisipatif di tingkat pelaksana program. (PERS) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |