Ujian Kesetaraan Dihapus, TKA Jadi Kunci Penyetaraan Pendidikan

1 month ago 18

JAKARTA - Sebuah perubahan signifikan dalam dunia pendidikan kesetaraan baru saja diumumkan. Mulai tahun depan, ujian kesetaraan yang selama ini menjadi jembatan bagi para peserta didik nonformal dan informal untuk mendapatkan pengakuan setara dengan pendidikan formal, akan dihapuskan sepenuhnya. Penggantinya adalah Tes Kemampuan Akademik (TKA), sebuah langkah yang diharapkan dapat menyederhanakan proses dan memberikan kejelasan bagi siswa.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Dr. Rahmawati, ST, M.Ed., membenarkan hal ini saat peluncuran laporan survei SPMB oleh Katadata Insight Center di Pintar Campus, Jakarta, pada Selasa (30/9/2025). Menurutnya, peraturan baru, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No. 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, secara tegas mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan.

"Artinya TKA inilah yang hasilnya digunakan untuk penyetaraan. Jadi tahun depan tidak akan ada lagi uji kesetaraan. Kalau kelas 12 ingin mendapatkan pengakuan penyetaraan, maka lakukanlah dengan TKA di bulan November ini, " tegas Dr. Rahmawati, menjelaskan implikasi langsung dari peraturan baru tersebut.

Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 secara spesifik menyebutkan bahwa hasil TKA memiliki fungsi ganda, tidak hanya sebagai alat ukur potensi akademik, tetapi juga sebagai instrumen penyetaraan hasil pendidikan nonformal dan informal dengan pendidikan formal. Ini berarti, sertifikat hasil TKA akan memiliki bobot yang sama pentingnya dengan ijazah formal untuk pengakuan jenjang pendidikan.

Dr. Rahmawati menyadari adanya potensi kebingungan di kalangan siswa akibat perbedaan jadwal pelaksanaan. Uji kesetaraan sebelumnya biasanya dilaksanakan pada kisaran bulan April-Mei, sementara pendaftaran TKA dibuka hingga Oktober 2025 dan tesnya sendiri akan digelar pada November 2025. Ia pun memberikan imbauan penting agar para siswa kelas 12 Paket C segera mendaftar dan mengikuti TKA tahun ini.

"Agak membingungkan gitu ya, ini uji kesetaraan, tapi kok di bulan November? Biasanya uji kesetaraan kan di April, Mei, " tuturnya, mengakui adanya ketidakbiasaan dalam transisi ini. Ia melanjutkan, "Nanti di bulan April, Mei, tidak ada lagi uji kesetaraan untuk siswa kelas 12 Paket C. Jadi gunakanlah TKA ini, selain untuk memetakan potensi diri, tapi juga sekaligus hasilnya nanti bisa digunakan untuk penyetaraan kependidikan."

Pendidikan kesetaraan sendiri didefinisikan dalam Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 sebagai program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara dengan jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. Program ini mencakup Paket A/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah Ula, Paket B/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah Wustha, dan Paket C/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah Ulya.

Uji kesetaraan, sebelum dihapuskan, merupakan proses asesmen untuk menyetarakan hasil pendidikan nonformal dan pengakuan hasil pendidikan informal dengan pendidikan formal di jenjang dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan terakreditasi. Sementara itu, pendidikan informal merujuk pada jalur pendidikan yang diperoleh dari keluarga dan lingkungan.

Peraturan yang sama juga menekankan bahwa salah satu tujuan utama penyelenggaraan TKA adalah untuk menjamin pemenuhan akses bagi peserta didik dari jalur pendidikan nonformal dan informal terhadap pengakuan hasil belajar yang setara dengan pendidikan formal. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |