Uni Eropa Denda Raksasa Gucci, Chloe, Loewe, Rp3 Triliun untuk Pelanggaran Harga

5 days ago 3

EROPA - Dunia fesyen mewah bergejolak setelah Komisi Eropa mengumumkan sanksi berat senilai total 157 juta euro, atau setara dengan Rp3 triliun, terhadap tiga merek ternama: Gucci, Chloe, dan Loewe. Keputusan tegas ini dijatuhkan pada Selasa (14/10/2025) sebagai respons atas pelanggaran aturan persaingan yang dilakukan oleh ketiga rumah mode legendaris tersebut.

Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Komisi Eropa mengungkap adanya praktik terlarang yang secara kolektif merugikan konsumen. Ketiga perusahaan ini dituding sengaja membatasi kebebasan peritel independen yang bekerja sama dengan mereka. Akibatnya, peritel tersebut kesulitan menetapkan harga jual produk mereka sendiri, baik secara daring maupun luring.

Bukan sekadar soal angka, tindakan ini berdampak langsung pada kantong konsumen. Penyesuaian harga yang telah dinegosiasikan sebelumnya oleh para merek fesyen ini terbukti menaikkan harga jual produk. Lebih parah lagi, praktik ini juga mempersempit pilihan yang tersedia bagi konsumen, sebuah ironi di tengah janji kemewahan dan kualitas.

Komisi Eropa menegaskan bahwa praktik yang dikenal sebagai 'penetapan harga jual kembali' ini jelas bertentangan dengan prinsip persaingan yang sehat. Hal ini bukan hanya soal harga, tetapi juga tentang bagaimana praktik ini merusak strategi bisnis para peritel independen melalui berbagai pembatasan yang diberlakukan.

"Gucci, Chloe, dan Loewe berupaya agar peritel mereka menerapkan harga dan ketentuan penjualan yang sama dengan yang mereka terapkan di saluran penjualan langsung mereka sendiri, " demikian pernyataan resmi Komisi Eropa, menggarisbawahi upaya untuk menyamakan harga di seluruh lini penjualan.

Rincian denda yang dijatuhkan pun cukup mencengangkan. Gucci menjadi yang terbesar dengan sanksi 119, 67 juta euro (sekitar Rp2, 3 triliun). Sementara itu, Chloe harus membayar denda sebesar 19, 69 juta euro (sekitar Rp379, 2 miliar), dan Loewe menyusul dengan denda 18 juta euro (sekitar Rp346, 6 miliar). Angka-angka ini menjadi pengingat keras bagi industri fesyen global mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi persaingan usaha demi keadilan bagi semua pihak, terutama konsumen. (PERS

Read Entire Article
Karya | Politics | | |