Unit Intel Kodim 0304/Agam Bekuk Terduga Pengedar Narkoba di Palambayan

4 hours ago 1

Agam — Aksi cepat Unit Intelijen Kodim 0304/Agam kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial IN (31), yang diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, berhasil diamankan dalam operasi intelijen di Jorong Padang Tarok, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palambayan, Kabupaten Agam.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Tim kemudian melakukan pengintaian intensif yang dipimpin langsung oleh Letda Czi. Asmanto.

Tersangka yang diketahui berprofesi sebagai mahasiswa dan berasal dari suku Minang ini akhirnya diamankan di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi. Berdasarkan laporan warga, ciri-ciri tersangka cukup jelas: rambut pendek, badan kurus, tinggi sedang, dan kulit sawo matang — memudahkan tim untuk segera melakukan penyergapan.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 1, 13 gram dan satu paket ganja kering seberat 5, 17 gram, yang diduga kuat siap untuk diedarkan ke pengguna lainnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Pak Ul, yang disebut sebagai mantan anggota Brimob (pecatan) dan berdomisili di wilayah yang sama. Temuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan pengedar narkoba yang terorganisir di kawasan Palambayan.

Menyikapi hal tersebut, Letda Czi. Asmanto segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Erwin, SH. Tidak lama berselang, KBO Satresnarkoba Polres Agam, Iptu Jony Jabar, bersama lima anggota turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Proses olah TKP dilakukan dengan disaksikan oleh dua warga setempat, Dery Putra (29) dan Afrianda Zetra (41), serta Babinsa di wilayah tersebut yang turut menjadi saksi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Setelah seluruh prosedur selesai, tersangka IN beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Agam melalui Koramil 03/Lubuk Basung untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P., menegaskan komitmen TNI AD dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Agam dan sekitarnya.

“Kami terus bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini menjadi komitmen bersama demi menjaga generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat, ” tegas Dandim.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas semakin maraknya peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat, yang tidak hanya menyasar Kabupaten Agam, namun juga telah meluas hingga ke Kota Bukittinggi dan daerah sekitarnya.(**)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |