Beber – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah selama bulan suci Ramadhan, Unit Reskrim Polsek Beber Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Sabtu (28/02/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi pada hari ke-8 bulan suci Ramadhan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan sweeping di salah satu lokasi di Jalan Raya Gronggong, termasuk wilayah Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak lima botol minuman keras jenis ciu yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat.
Kapolsek Beber menyampaikan bahwa Operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara rutin selama bulan Ramadhan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Di bulan yang penuh berkah ini, Polri berupaya memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan khusyuk tanpa adanya gangguan akibat peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya.
Polsek Beber juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya penjualan minuman keras selama bulan Ramadhan, demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon.











































