UU BUMN Baru, Puan Maharani Harapkan Profesionalisme di Kursi Komisaris

1 hour ago 1

JAKARTA - Dominasi politikus di kursi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuai sorotan. Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menyuarakan harapan besarnya terhadap Undang-Undang (UU) BUMN yang baru saja disahkan. Ia meyakini beleid anyar ini akan menjadi katalisator untuk mendorong perusahaan-perusahaan negara beroperasi lebih profesional dan efektif.

“Ya, dengan sudah adanya aturan yang baru, lagi kita lihat bagaimana agar semuanya bisa berjalan profesional dan efektif, ” ujar Puan saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Harapan ini Puan sampaikan sebagai respons atas temuan mengejutkan bahwa 165 dari total 562 kursi komisaris BUMN diisi oleh para politikus. Pengesahan Revisi UU BUMN dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-1 tahun 2025-2026 ini diharapkan tidak hanya sekadar formalitas, melainkan membawa perubahan nyata. Puan berharap kinerja BUMN ke depan akan selaras dengan semangat perbaikan kolektif.

“Secara bergotong royong di Indonesia, ” tuturnya penuh optimisme.

Temuan mengenai komposisi komisaris BUMN ini diperkuat oleh penelitian yang dilakukan oleh Transparency International Indonesia (TII). Studi yang berlangsung dari 12 Agustus hingga 25 September 2025 ini mencakup 59 perusahaan BUMN dan 60 subholding. Hasilnya menunjukkan bahwa dari 562 kursi komisaris, 165 diduduki oleh politisi.

Lebih rinci, penelitian TII mengidentifikasi latar belakang para komisaris BUMN. Sebanyak 172 orang berasal dari kalangan birokrat, 165 politikus, 133 profesional, 35 dari unsur militer, 29 aparat penegak hukum (APH), 15 akademisi, 10 dari organisasi masyarakat (Ormas), dan 1 eks pejabat negara.

“Jadi, komisaris di holding BUMN, tata kelola BUMN dikuasai lebih banyak oleh birokrat dan politisi, ” ungkap Asri Widayati, peneliti TII, seperti dikutip dari kanal YouTube Transparency International Indonesia, Kamis (2/10/2025). TII menekankan bahwa idealnya, pemegang kendali tata kelola BUMN diisi oleh kalangan profesional demi menjaga integritas dan efektivitas perusahaan plat merah.

Dari 165 politikus yang menduduki kursi komisaris, TII merinci lebih lanjut bahwa 104 di antaranya merupakan kader partai politik aktif, sementara 61 orang lainnya berstatus relawan politik. Perbedaan ini menggarisbawahi pentingnya UU BUMN baru dalam memastikan penempatan individu yang kompeten dan profesional, bukan sekadar berdasarkan kedekatan politik. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |