Viral Gara Gara Surat THR, Akhirnya Ketua LPMD Bitung Jaya Angkat Biicara, ini Klarifikasinya

1 month ago 26

TANGERANG - Sebuah surat edaran berisi permintaan uang tunjangan hari raya (THR) yang diduga dikeluarkan oleh pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dan viral di media sosial. 

Surat edaran itu ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang berdomisili di Desa Bitung Jaya dan bermitra dengan LPMD Bitung Jaya.

Artikel ini telah tayang di beberapa media sosial dan Media Online dengan judul beragam dan saatnya Pengurus LPMD Klarifikasi agar suasana gaduh ini segera berakhir.

Saat ditemui jelang acara Buka bersama di Kantor Desa Bitung Jaya, Sabtu (15/3/2025)

Ahmad Jayadi, Ketua LPMD Desa Bitung Jaya pun mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan dibeberapa media kabar terkait surat edaran pengajuan partisipasi THR yang ditujukan kepada perusahaan di wilayah Desa Bitung semata-mata adalah bentuk timbal balik lembaga kami yang terus bermitra dan bekerjasama dalam menjaga potensi baik Sumber Daya sisa Produksi dan penyaluran Tenaga Kerja Warga dengan layanan satu pintu yang diterapkan untuk menyerap tenaga kerja dengan harapan di desa kami akan mengurangi jumlah angka Pengangguran. Kerjasama ini terbangun atas kesdaran saling menjaga kemitraan dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Wilayah kami.

Namun demikian, nasi sudah menjadi bubur, namun kami harus klarifikasi agar opini yang terjadi tidak menyudutkan Lembaga Kami dan hubungan antara Lembaga Desa baik LPMD dan lembaga Desa lainnya tidak terganggu. Apalagi banyak rekanan dan mitra perusahaan agar pihak LPMD mengklarifikasi terkait peristiwa ini.

Lanjut, Ahmad Jayadi selaku.ketua LPMD Desa Bitung menjelaskan bahwa sehari setelah viral pemberitaan tersebut, dirinya dipanggil oleh Kepala Desa Bitung Jaya untuk menjelaskan duduk permasalahannya. Dan beliau menurut Ahmad Jayadi untuk menarik semua surat surat yang masuk ke perusahaan-perusahaan di Wilayah Desa Bitung. 

Masih Menurut Ahmad Jayadi, ada 10.surat yang telah masuk ke Perusahaan-perusahaan dan itu akan kami tarik atas perintah Pak Kades, dan dalam kesempatan ini pula, Jayadi atas nama pengurus LPMD Desa Bitung Jaya Memohon maaf khususnya kepada Kepala Desa Bitung Jaya, Lembaga Desa lainnya termasuk BPD dan masyarakat Desa Bitung Jaya atas folemik surat THR ini. 

" Kami akan tarik kembali 10 surat pengajuan THR yang tersebar dan kami pun meminta maaf jika aturan pengajuan THR ini tidak diperbolehkan, ini murni ketidaktahuan kami sebagai lembaga Desa, insya Allah ini adalah pelajaran buat kami dan kami tidak akan mengulanginya, " sambung Ahmad Jayadi saat didampingi Sekretarisnya Agus Rika .

Sementara saat dihubungi awak media, Mulyani Kepala Desa Bitung Jaya membenarkan bahwa Ketua LPMD telah datang dan menjelaskan duduk perkaranya, dan jika terjadi folemix dirinya memerintahkan untuk menarik.10 surat yang telah masuk ke perusahaan-perusahaan di Wilayahnya.

Atas nama Pemerintah Desa Bitung Jaya Mulyani meminta maaf jika surat edaran dari LPMD itu membuat Gaduh se Kabupaten Tangerang bahkan Nasional dan sempat menjadi headline di beberapa media online dan media sosial lainnya.

Kepala Desa Mulyani pun tetap menjamin bahwa pemerintah Desa dan jajarannya akan menjaga investasi di Desanya dan membangun suasana keharmonisan dengan perusahaan-perusahaan di Desa Bitung Jaya sebagai aset yang harus dijaga bersama-sama.

" Kita jaga sama-sama karena perusahaan yang ada di wilayah adalah aset dan investasi yang harus dijaga, " jelas Kades Mulyani. (Spyn) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |