SIMALUNGUN - Aktivitas ilegal sejumlah pria yang sebelumnya telah diungkapkan warga sebagai penyebab keresahan menjadi sorotan publik dan masyarakat menuding pihak Kepolisian melakukan pembiaran.
Pasalnya, nama-nama yang disebutkan warga merupakan jaringan pelaku peredaran dan transaksi narkotika di Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (12/07/2025), sekira pukul 10.00 WIB.
"Masyarakat sudah cuap-cuap di media pemberitaan dan pihak Kepolisian seolah-olah tidak mengetahui peredaran narkoba makin marak dan transaksinya makin terbuka, " ungkap sejumlah warga.
Menurut keterangan warga, sangat mustahil bila pihak Kepolisian tidak mengetahui bahwa saat ini pelakunya bertransaksi narkotika jenis sabu sangat tertutup dan pelaku layaknya menjual kacang di sejumlah lokasi.
"Pelanggan si Aseng yang mendatangi lokasi bekas tangkahan pasir, jembatan Sungai Bah Bolon, Perdagangan Seberang silih berganti, " sebut warga setempat.
Di sisi lain, aktivitas pria berinisial IH warga Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, tetap eksis bertransaksi narkotika di kediamannya dan menurut dugaan warga, IH dilindungi oknum aparat yang terima stabil.
"Saat ini kepercayaan publik terhadap integritas dan profesional pihak Kepolisian sangat merosot. Apa jadinya bila pengedar sabu dilindungi?, " ujar warga bernada sinis.
Diberitakan sebelumnya, aktivitas pria yang dipanggil Aseng itu, menurut warga, dibantu pelaku yang masih pemula sebagai kaki tangannya. Lebih lanjut, disebutkan ke tiga kaki tangannya berada di sejumlah lokasi berbeda di Perdagangan seberang.
"Pelaku dengan nama-nama baru, si Fani, Dandi dan seorang lagi belum diketahui namanya sebagai kaki tangan si Aseng ini di lokasi berbeda, " ungkap warga, .tak bersedia namanya disebut.
Selanjutnya, warga mengutarakan, nama seorang pria berstatus residivis dalam kasus narkoba. Pria itu disebutkan sempat diamankan ke Polsek Perdagangan dan setelah ditahan beberapa hari, warga Kampung Keling itu dilepaskan kembali.
"Di Kampung Keling mangkalnya si Fadil bersama kaki tangannya si Andre, " tutup warga setempat.
Sedangkan, Iris Hutahaean beraktivitas di seputaran Simpang Remaja, Huta IV, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (03/07/2025), sekira pukul 10.00 WIB.
"Warga Nagori Pematang Kerasaan Rejo mengetahui, dua orang pria tersebut, Iris dan Yanda, telah dilepaskan pihak Kepolisian, pada hari Sabtu dinihari (26/04/2025) yang lalu, " jelas nara sumber.
Menurut, keterangan warga yang melihat lepasnya ke dua pria ini.menjelaskan, pada saat salah seorang, bernama Yanda diketahui sedang berkendara sepeda motor, pada hari Sabtu (26/04/2025) pukul 19.00 WIB.
"Namun, warga tidak menyoal terkait lepasnya ke dua pria ini dan warga mengetahui, ke duanya tidak menjalani program rehabilitasi narkoba, " ungkap warga.
Kemudian, kalangan warga menyampaikan, agar Aparat Penegak Hukum (APH; red) segera bertindak cepat, melakukan pemberantasan jaringan pengedar narkoba di Nagori Pematang Kerasaan Rejo
"Saat ini si Iris Hutahaean dibantu temannya, Jimmy Silitonga warga Simpang Dosin, Nagori Marihat Bandar dan tugasnya melayani transaksi dengan pembeli , " tandas nara sumber.
Sebelumnya, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang saat dihubungi melalui pesan percakapan selular melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Hendri S Sirait merespon dan menyampaikan tanggapan atas informasi yang disampaikan warga.
Dalam pesan percakapan selularnya, Kasat Narkoba Polres Simalungun menanggapi, informasi yang disebutkan warga terkait dua orang pria (Iris dan Yanda; red) warga Nagori Pematang Kerasaan Rejo yang sebelumnya diamankan ke Mako Polres Simalungun.
"Jika ada bbrp orang yg diamankan, kemudian dibawa ke kantor polisi. Lalu dilakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan. Jika seseorang tdk ada barbut, akan dikembalikan kepada keluarganya, tentunya melalui gelar dan hrs sesuai SOP, " tulis AKP Hendri dalam pesan selular.
Masih melalui pesan selularnya, Kasat Narkoba Polres Simalungun menyampaikan tanggapannya, atas informasi yang meresahkan warga, terkait adanya aktivitas pelaku peredaran dan transaksi narkoba.
"Dlm hal ini / informasi disampaikan ini, segera kami lidik. Saya juga teruskan ke Polsek Perdagangan krn dekat dgn kantor mereka. Kami akan kerjasama dgn polsek untuk ungkap, " tutup Kasat Narkoba Polres Simalungun. Kamis (03/07/2025), sekira pukul 13.35 WIB.
.