Vonis Penjara Dijatuhkan Untuk Dua Pelaku Perusak Fasilitas PT IMIP, Kerugian Capai Rp 1,7 Miliar

2 hours ago 1

Vonis Penjara Dijatuhkan Untuk Dua Pelaku Perusak Fasilitas PT IMIP, Kerugian Capai Rp 1,7 Miliar

Vonis Penjara Dijatuhkan Untuk Dua Pelaku Perusak Fasilitas PT IMIP

POSO, Sulawesi Tengah, 21 Oktober 2025 – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Poso, Sulawesi Tengah, telah menjatuhkan vonis hukuman penjara kepada dua terdakwa terkait kasus perusakan fasilitas di area Bandara IMIP dan pembakaran kendaraan di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Muh. Fajrin (38) dan Haikal (22) masing-masing divonis 2 tahun 6 bulan penjara dalam sidang yang digelar pada Kamis, 2 Oktober 2025, di Poso.
 
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Harison, SH., menjelaskan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah melanggar pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Setelah melakukan pemeriksaan terhadap berkas kedua terdakwa, kami dari JPU menuntut hukuman 3 tahun penjara sesuai dengan pelanggaran hukum yang dilakukan. Namun, majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan vonis masing-masing 2 tahun 6 bulan penjara, " ujar Harison pada Selasa, 21 Oktober 2025.
 
Berdasarkan data yang diterima dari penyidikan kepolisian, kerugian yang dialami di kawasan industri IMIP pasca insiden tersebut mencapai angka Rp1.741.567.000. Kerusakan meliputi fasilitas bandara dan kendaraan operasional, yang sangat mengganggu aktivitas industri di kawasan tersebut.
 
Kerusuhan yang terjadi di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang terletak di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025. Insiden ini dipicu oleh kebijakan perusahaan terkait penggunaan bus sebagai sarana transportasi bagi karyawan perusahaan kontraktor yang beroperasi di dalam kawasan IMIP. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan pekerja, namun sayangnya memicu reaksi negatif yang berujung pada kerusuhan dan perusakan fasilitas.
 
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan manajemen PT IMIP, mengingat dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan akibat kerusuhan tersebut. Diharapkan dengan adanya vonis ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kriminalitas dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

morowali morowali

Read Entire Article
Karya | Politics | | |