Warga RT 17 Kelurahan Maridan Harapkan Akses Air Bersih dari PDAM

1 month ago 23

PENAJAM PASER UTARA– Masyarakat RT 17 Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menyampaikan aspirasi agar segera mendapatkan akses air bersih melalui layanan PDAM milik Perumda PPU.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU, jumlah penduduk Kelurahan Maridan saat ini mencapai sekitar 4.000 jiwa. Meski secara geografis wilayah ini bertetangga langsung dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kelurahan Maridan tidak termasuk dalam batas administratif IKN.

Namun demikian, tidak seluruh masyarakat Maridan dapat menikmati air bersih dari PDAM. Warga di RT 17 menjadi salah satu wilayah yang hingga kini belum tersentuh layanan air bersih tersebut.

Ketua RT 17, Resky Mandala, mewakili masyarakat menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten PPU dan PDAM dapat segera menindaklanjuti kebutuhan dasar tersebut.

“Kami hanya ingin merasakan keadilan dan kenyamanan menggunakan air bersih dari PDAM seperti warga di wilayah lain. Air bersih sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat, ” ungkap Resky Mandala. Jumat (23/10/2025)

Masyarakat RT 17 berharap pemerintah daerah bersama PDAM dapat melakukan langkah nyata dalam memperluas jaringan distribusi air bersih ke wilayah mereka. 

Akses terhadap air bersih dinilai menjadi kebutuhan vital yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan warga, terlebih dengan posisi strategis Kelurahan Maridan yang berbatasan langsung dengan kawasan pembangunan IKN.

Dengan adanya perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah, warga RT 17 berharap dapat segera menikmati layanan air PDAM secara merata seperti masyarakat di wilayah lainnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.

(Iwan)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |