Lapas Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan kali ini menyasar Blok Mahoni kamar 06 pada Kamis, 2 Oktober 2025, mulai pukul 08.10 hingga 09.00 WIB. Razia diawali dengan briefing tim, dilanjutkan dengan pengeluaran warga binaan dari kamar untuk pemeriksaan badan, sementara petugas melakukan penggeledahan kamar secara menyeluruh.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan barang-barang terlarang yang tidak semestinya berada di dalam lapas, berupa satu unit kipas angin dan satu gulungan kabel liar. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Selama kegiatan berlangsung, warga binaan dikumpulkan di lapangan untuk menerima pengarahan langsung dari Kalapas Prayitno, Plh. Kasi Adm. Kamtib, serta Kasubsi Keamanan.
Dalam arahannya, Kalapas menegaskan pentingnya warga binaan menaati aturan serta menghindari pelanggaran, khususnya terkait narkotika dan minuman keras. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran berat akan dikenakan sanksi disiplin. Sementara itu, Plh. Kasi Adm. Kamtib menekankan perlunya kerja sama seluruh warga binaan dalam menjaga ketertiban agar tercipta lingkungan pemasyarakatan yang kondusif. Kegiatan razia berjalan aman dan tertib, sekaligus menjadi bukti komitmen Lapas Tembilahan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari barang terlarang.
.
.
.
@kemenimipas @agusandrianto.id @pemasyarakatan_riau #pemasyarakatan_riau #kemenimipas #pemasyarakatan #ditjenpas #RiauBedelau #KemenImiPas #AgusAndrianto #SilmyKarim #DitjenPas #Mashudi #GunGunGunawan #PemasyarakatanRiau #Maizar #LapasTembilahan
.
.






































