Wujudkan Integritas Lembaga, Bawaslu Pasaman Rapat Fasilitasi Penatausahaan BMN

1 month ago 19

Pasaman, — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menggelar kegiatan fasilitasi layanan Barang Milik Negara (BMN) yang dirangkai dalam bentuk rapat internal di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong tata kelola BMN yang rapi, tertib, dan terstruktur di lingkungan Bawaslu.

Rapat yang berlangsung pada Rabu (30/7) ini difokuskan pada peningkatan kapasitas dan kesadaran seluruh jajaran terkait pentingnya penatausahaan BMN sesuai dengan ketentuan regulasi dan prinsip akuntabilitas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen lembaga dalam menjaga integritas kelembagaan serta transparansi dalam pengelolaan aset negara.

“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administrasi, namun merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa seluruh aset negara yang digunakan oleh Bawaslu dikelola dengan baik, tercatat secara akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, ” ujar Rini Juita.

Ia juga menambahkan bahwa tata kelola BMN yang baik akan menjadi cerminan profesionalisme lembaga serta mendukung kelancaran operasional dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan pemilu.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat dan staf pelaksana, dengan menghadirkan materi teknis penatausahaan BMN, pembaruan data inventarisasi, serta penyusunan dokumen administrasi pendukung.

Tak hanya itu, dalam rapat ini Bawaslu Pasaman juga mulai mempersiapkan tahapan penghapusan aset yang sudah rusak dan tidak layak guna. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penertiban dan efisiensi terhadap penggunaan aset negara di lingkungan Bawaslu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara secara profesional dan menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lainnya dalam hal akuntabilitas dan transparansi.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |