Nusakambangan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gladakan melaksanakan kegiatan Razia Gabungan di kamar hunian warga binaan, Jumat (10/10). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan Razia Serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan.
Razia dipimpin langsung oleh Pejabat Struktural Lapas Gladakan dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas pengamanan bersama Regu Pengamanan (Rupam) serta didukung oleh pihak Kepolisian. Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan di halaman Lapas untuk memastikan seluruh petugas memahami tugas dan prosedur pelaksanaan razia sesuai standar operasional keamanan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian warga binaan, meliputi tempat tidur, lemari, dan area pribadi lainnya. Pemeriksaan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keamanan, ketertiban, dan hak asasi manusia.
Dari hasil razia, tidak ditemukan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai.
Kepala Lapas Kelas IIA Gladakan, Robinson Perangin Angin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi Lapas tetap dalam keadaan kondusif.
“Razia gabungan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Gladakan. Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan Dirjen Pemasyarakatan agar seluruh jajaran terus waspada dan proaktif mencegah potensi gangguan kamtib, ” ujar Kalapas.
Melalui kegiatan razia gabungan ini, diharapkan Lapas Gladakan dapat terus menjaga situasi yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan barang-barang terlarang.