Yandri Susanto: 20 Persen Keuntungan Kopdes Merah Putih untuk APBDes, Perkuat Ekonomi Desa

3 hours ago 2

JAKARTA - Potensi ekonomi desa akan semakin terangkat berkat program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengumumkan bahwa 20 persen dari pendapatan Kopdes Merah Putih akan dialokasikan langsung ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Ini merupakan langkah strategis menyusul pengalihan penuh kepemilikan seluruh aset bangunan, termasuk gerai dan pergudangan Kopdes Merah Putih kepada pemerintah desa.

"Nanti semua bangunan termasuk gerai dan truk serta aset dari kopdes itu akan menjadi milik penuh pemerintah desa, kemudian akan ada imbal jasa dari keuntungan kopdes itu 20 persen untuk APB Desa. Jadi, ini sangat bermanfaat buat pemerintah desa, " ujar Mendes Yandri dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

Beliau menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keberhasilan program prioritas pemerintah ini. "Oleh karena itu saya minta betul ini disukseskan oleh para kepala desa, dan pasti, insya Allah, ini kopdes tidak akan rugi, " tegas Yandri. Beliau optimis bahwa inisiatif ini akan memperkuat denyut nadi ekonomi di setiap desa.

"Tidak perlu ada silang pendapat lagi, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan termasuk sumber dayanya. Insya Allah ini akan menjadikan pusat ekonomi di desa akan semakin baik, " tambahnya.

Lebih jauh, Yandri memaparkan bahwa pendirian Kopdes Merah Putih memiliki nilai krusial dalam memperkokoh fondasi ekonomi lokal serta meningkatkan taraf hidup masyarakat desa. "Harus kita pastikan Koperasi Desa Merah Putih akan mengantarkan negara yang maju dan berdaulat, " katanya penuh keyakinan.

Dukungan pemerintah terhadap program ini terlihat nyata melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan kopdes yang melibatkan 18 kementerian/lembaga. Ditambah lagi dengan terbitnya Perpres Nomor 9 Tahun 2025 mengenai Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) telah berhasil meluncurkan dan melegalisasi pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh penjuru negeri.

Pemerintah juga tengah menggenjot pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes Merah Putih. Momentum ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan fisik di Koperasi Desa Merah Putih Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (17/10/2025).

"Tahap operasional bulan Oktober ini dimulai dengan peletakan batu pertama pembangunan fisik gudang-gudang, gerai-gerai, dan juga sarana kelengkapan pendukung dari Kopdes/kel Merah Putih ini, " ungkap Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono. (PERS

Read Entire Article
Karya | Politics | | |