Klungkung, - Sebanyak 28 narapidana di Rutan Kelas IIB Klungkung menerima remisi khusus dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pemberian remisi itu menjadi bentuk apresiasi Pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis dan disaksikan oleh jajaran aparat serta Pemerintah Daerah di Klungkung.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim Klungkung, Letkol Kav Sidik Pramono, menjelaskan jika remisi yang diberikan merupakan kado istimewa bagi para narapidana di momen hari kemenangan.
“Ini adalah bentuk perhatian negara kepada warga binaan yang telah berupaya memperbaiki diri. Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat, ” ujar Dandim. Sabtu (21/03/2026).
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan di dalam rutan, sehingga para narapidana tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan bekal moral dan keterampilan saat bebas nanti.
Suasana haru dan bahagia terlihat dari para narapidana yang menerima remisi. Bagi mereka, pengurangan masa hukuman itu menjadi harapan baru untuk segera kembali berkumpul bersama keluarga. (*)








































