470 WBP Lapas Cilacap Terima Remisi HUT RI Ke-80. 493 Terima Remisi Dasawarsa

1 month ago 17

Cilacap, - Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap berikan remisi atau pengurangan masa pidana kepada 470 dari 643 jumlah keseluruhan warga binaan Lapas Cilacap, (17/8).

Narapidana Lapas Cilacap menerima remisi umum (RU) Peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Tahun dengan besaran beragam, mulai dari 15 hari hingga 6 bulan potongan masa pidana. Adapun, 4 orang narapidana mendapat Remisi Umum II (RU II) dan dapat langsung menghirup udara bebas. 

Tak hanya Remisi Umum, dalam Peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Tahun ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diberikan pula Remisi Dasawarsa yang diberikan setiap Kelipatan 10 Tahun peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia. 

Remisi dasawarsa diberikan dengan rincian kepada 493 Narapidana. Besaran remisi yang diberikan mulai dari 5 hari hingga 90 hari dengan kategori remisi dasawarsa II (masa pidananya selesai atau bebas langsung karena pengurangan masa tahanan yang diberikan) sejumlah 11 orang. Dengan ini total warga binaan yang langsung bebas setelah mendapat remisi pada tanggal 17 Agustus 2025 yakni sebanyak 15 orang.

Kepala Lapas Cilacap, Efendi Johan mengungkapkan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Remisi diberikan sebagai wujud penghargaan negara terhadap usaha warga binaan dalam memperbaiki diri.

Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk motivasi agar warga binaan terus berupaya meningkatkan kedisiplinan selama menjalani masa pidana, mengikuti pembinaan dengan baik, serta siap kembali ke masyarakat.

"Ini adalah bentuk apresiasi dari negara kepada warga binaan yang sudah menunjukkan perubahan positif. Kami berharap mereka dapat terus berperilaku baik dan pada akhirnya bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih bermanfaat, ” ujar Efendi.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman kepada beberapa perwakilan warga binaan di lapangan alun-alun Cilacap setelah upacara pengibaran bendera peringatan HUT RI ke-80. Suasana berlangsung khidmat dan penuh makna.

Melalui pemberian remisi ini, Lapas Cilacap menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berorientasi pada pembinaan, serta mendukung tujuan reintegrasi sosial dengan membentuk manusia dengan bekal mental spiritual dan kecakapan yang lebih baik. ***

Read Entire Article
Karya | Politics | | |