JAMBI - Aksi ugal-ugalan pengemudi truk angkutan batubara – yang diduga dibawah pengaruh narkoba – nyaris menabrak lima personel Satlantas Polres Batanghari patroli rutin di jalur larangan angkutan batubara di wilayah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Kepala Kepolisian Batanghari Ajun Komisaris Besar Arya Tesa Brahmana membenarkan hal itu melalui Kasat Lantas AKP Agung Prasetyo Soegiono, Senin (13/7).
“Alhamdulillah, lima anggota terhindar dari tabrakan. Kita melakukan pengejaran, dan truk berikut pengemudinya yang ugal-ugalan berhasil kita berhentikan, ” ungkap Agung.
Dikisahkan Agung, aksi sopir truk angkutan batubara tersebut terjadi pada Minggu siang (12/7), di ruas jalan yang mengubungkan Kota Muara Bulian (ibu kota Kabupaten Batanghari) - Kota Jambi via Pemayung - Jaluko (Jambi Luar Kota).
Sekitar pukul 10.30 WIB, lima petugas yang tugas patroli di lajur larangan tersebut, melihat satu unit truk berwarna merah - - dengan tulisan “Aspal Panas” pada kaca depan – melintas ugal-ugalan dan mencurigakan.
Karena curiga, lima polantas yang bertugas memberi tanda supaya truk roda enam itu berhenti ke pinggir jalan. Isyarat tersebut tidak digubris, sopir CN kain tancap gas, dan nyaris menabrak personel.
Melihat situasi tersebut, tiga personel Satlantas Polres Batanghari dengan kendaraan dinas melakukan pengejaran. Selama pengejaran, pengemudi truk terlihat kencang dan ugal-ugalan. Beberapa kali bahkan nyaris menabrak kendaraan lain yang melintas.
Dari pemeriksaan petugas, CN sang sopir masih berusia remaja itu mengemudi tanpa SIM (Surat Izin Mengemudi) dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan.
“Sudah kita amankan ke Mapolres Batanghari, saat ini masih dalam pemeriksaan. Selain menyalahi jam operasional, jalur yang dia tempuh, sesuai aturan pemerintah daerah, terlarang untuk dilintasi angkutan batubara, ” imbuh Kapolres Batanghari Arya Tesa.(IS/hum)

















































