Aktivitas Peredaran Sabu Marak dan Bebas di Wilkum Polsek Perdagangan, Oknum Polisi Terima Upeti

1 month ago 16

SIMALUNGUN - Aktivitas jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu diungkapkan semakin meresahkan kalangan masyarakat dan komitmen pihak Kepolisian perihal pemberantasan narkoba terkesan tebar pesona, menjadi sorotan publik.

Padahal aktivitas ilegal ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Perdagangan tepatnya di seputaran Kecamatan Bandar dan Kecamatan Pematang Bandar, Sabtu (16/08/2025), sekira pukul 12.30 WIB.

"Sampai saat ini, polisi membiarkan aktivitas jaringan pelaku peredaran narkotba jenis sabu di sejumlah lokasi yang dikendalikan sosok pria berinisial DN bersama kaki tangannya seorang pria berinisial DUF alias Pantek, " ungkap warga setempat bermarga Damanik.

Selanjutnya, kalangan warga menyoroti tajam pernyataan komitmen pihak Satnarkoba Polres Simalungun yang diekspos ke sejumlah media online dan kalangan warga mengungkapkan keraguan terhadap integritasnya memberantas jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Masyarakat senantiasa mengapresiasi kinerja personelnya memberantas narkoba. Namun, warga berharap lanjutan pengembangan hasil tangkapan untuk memutus mata rantai pelaku narkoba konsisten dilakukan, " terang pria bermarga Damanik tegas.

Sebagai contoh, sebut Damanik melanjutkan, terkait pelaku yang memiliki 32 gram sabu, ditangkap personel Polsek Tanah Jawa bernama Suriadi alias Contong berdomisili di Lingkungan Rambung Susu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar.

"Kabar yang diketahui berasal dari warga setempat mengungkapkan jaringan si Suriadi alias Contong dikendalikan oleh sosok pria berinisial DN bersama DUF alias Pantek. Namun, pihak Kepolisian tidak melakukan tindakan, * ujar Damanik.

Lebih lanjut, Damanik menerangkan, hal yang sama dengan jaringan yang dikendalikan sosok MF alias Aseng warga gang Taqwa, Kelurahan Perdagangan I Seberang, Kecamatan Bandar, hingga saat ini aktivitasnya semakin eksis dan warga menuding pelaku sebagai kebal hukum.

"Tidak ada salahnya bila warga menduga sejumlah oknum Satnarkoba Polres Simalungun dan sejumlah oknum Polsek Perdagangan menerima setoran keamanan dari para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Perdagangan, " jelas Damanik.

Sebelumnya, informasi yang diperoleh berdasarkan keterangan nara sumber menerangkan, jaringan peredaran yang dikendalikan sosok berinisial DN dan DUF alias Pantek. Kemudian, jaringan yang dikendalikan MF alias Aseng.

"Jaringan si DN dan si DUF alias Pantek yaitu, si Adi Kutil di Rambung Susu, si Aziz Hrp di Kampung Hulam dan si Irish di Simpang Remaja. Sedangkan jaringan si MF alias Aseng ada di Budi di Kampung Jawa dan si Hen di Lormes, " tandas Damanik.

Sementara, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sofi dan Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPDA G Simanjuntak melalui pesan percakapan selularnya, saat dimintai tanggapan terkait aktivitas jaringan peredaran narkoba di wilayah tugasnya meresahkan masyarakat.

Namun, sangat disesalkan sikap ke duanya saat awak media ini mengirimkan pesan tertulis melalui pesan percakapan selularnya, hingga rilis berita ini dilansir ke publik terkesan enggan merespon dan menyampaikan tanggapannya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |