Bogor, Warta.co.id - Pelaksanaan kegiatan Betonisasi jalan lingkungan Dusun 1 dan Dusun 2.Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dengan sumber anggaran Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa ( BKID) Tahun anggaran 2025. Sebesar Rp. 1.000.000.000 - ( satu miliar ) APBD.
Pelaksana kegiatan dilaksanakan oleh TPK dan Masyarakat.Kepala Desa Pasir Buncir , saat konfirmasi Via Washapp tidak membalas, Sekretaris desa pun.sama tidak membalas. Sampai berita ini diturunkan tidak ada satu pun, pihak terkait yang dapat dimintai keterangan dan memberikan klarifikasi dan hak jawabnya.
Pelaksanaan yang di mulai pada ( 20/8/2025) Dengan estimasi kerja 60 hari kalender dan dikerjakan secara manual. Tidak sebanding lurus dengan anggaran yang begitu besar 1.Miliar.
Mengingat ketebalan sangat tipis, bagaikan opak , bahkan ada yang tambal sulam, dan baru kali ini, Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa ketebalan 0, 07.
Hasil investigasi dilokasi Kp.Cisalopa kegiatan Betonisasi jalan ketebalannya 0, 07. Dan fakta dilapangan 0, 07 pun masih di SUNAT ada yang 0, 05 - 0, 06 alias tidak merata, dan duga dimainkan dalam tataran teknis. Volume pekerjaan 5000 X 1 X 0, 07= menjadi 350 M3 ( kubik ) kalau di kalikan harga berdasarkan pasaran umum 1.300.000 per kubik ( Inculede )
Maka biaya nya sebesar Rp.455.000.000 +PPN - Pph dan HOK 17, 5% Rp.175.000.000, Sehingga total biaya yang terserap dalam proyek ini Sebesar Rp.630.000.000.
Serta anggran yang tak terserap sebesar
Rp. 370.000.000 (kelebihan)
Dari hal di atas, maka anggaran Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa ( BKID ) Desa Pasir Buncir Tahun 2025.Diduga di Mark Up dengan sangat Fantastis.
Hal tersebut, di duga dilakukan dengan sengaja, dalam upaya persekongkolan jahat dalam pembuatan RAB yang tahapan Verifikasinya di pertanyakan, Ko Biasa seperti itu ? Dan terindikasi dan diduga pula di jadikan objek mencari keuntungan pribadi oleh pihak - pihak terkait, dijajaran Pemerintah Desa Pasir Buncir.
Yang semua itu, dapat berpotensi adanya mengembalikan uang ke KAS DAERAH.
Serta tidak tertutup kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi.dalam kegiatan proyek ini.
Dengan demikian kepada pihak terkait, diminta untuk mengkaji ulang , memeriksa fisik pembangunan, meng audit, menganalisa kembali anggaran yg tidak sebanding lurus dengan volume kegiatan, dan semua itu, harus menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum ( APH) dan Inspektorat, agar propesional dalam menjalankan tugasnya.
Dan tidak memberi ruang pada oknum - oknum nakal yang berani, mengakali, menggerogoti, keuangan Negara.
Ingat apa kata Presiden !
Akan Saya Kejar koruptor
sampai ke Antartika