YAHUKIMO - Kepulan asap hitam membumbung dari rumah-rumah warga di Distrik Yahukimo. Pada 1 April 2025, tragedi kemanusiaan kembali terjadi di Papua, ketika sekelompok orang bersenjata diduga dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan serangan brutal terhadap masyarakat sipil. Rumah-rumah dibakar, keluarga tercerai-berai, dan perempuan serta anak-anak berlarian menyelamatkan diri dari kobaran api.
Tragedi ini langsung memicu kecaman keras dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang menyebut insiden ini sebagai "tindakan biadab dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia." Dalam pernyataan resmi yang dirilis 2 April 2025, Komnas HAM menegaskan bahwa tindakan pembakaran terhadap warga sipil adalah bentuk kekejaman yang tidak bisa ditoleransi, baik secara hukum maupun secara moral.
“Pembakaran rumah-rumah warga sipil adalah serangan terhadap hak hidup yang paling mendasar. Ini bukan hanya soal kehilangan harta benda, tapi juga kehilangan rasa aman dan martabat manusia. Kami mengecam dengan sangat keras tindakan ini, ” ujar Ketua Komnas HAM.
Menurut laporan lapangan, kelompok bersenjata tersebut menyasar permukiman yang dihuni warga sipil tak bersenjata sebagian besar adalah perempuan, anak-anak, dan lansia. Mereka tidak diberi kesempatan untuk melarikan diri atau menyelamatkan harta benda mereka.
“Tidak ada peringatan. Begitu mereka datang, api langsung menyala di rumah-rumah kami. Kami hanya bisa lari, ” kata salah satu saksi yang berhasil menyelamatkan diri bersama anaknya.
Selain rumah-rumah warga, beberapa fasilitas umum juga ikut dilalap api, menambah penderitaan warga yang selama ini hidup dalam situasi sulit akibat konflik berkepanjangan.
Komnas HAM menyerukan penegakan hukum yang tegas dan investigasi menyeluruh terhadap pelaku kekerasan. Lebih dari itu, lembaga ini juga meminta negara untuk hadir secara konkret dalam melindungi warga sipil dan menjamin hak-hak dasar mereka, terutama di wilayah-wilayah rawan konflik seperti Papua.
“Kami mendesak aparat keamanan untuk mengusut tuntas peristiwa ini, serta memastikan bahwa tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari pertanggungjawaban hukum, ” lanjut pernyataan Komnas HAM.
Insiden ini menjadi pengingat pilu bahwa konflik di Papua tidak boleh terus dibiarkan menjadi siklus kekerasan tanpa akhir. Di balik angka dan laporan, ada nyawa-nyawa tak bersalah yang menjadi korban, dan rumah-rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung, kini hanya tersisa puing dan abu. (APK/Red)