'Bedah Rumah' Tiba di Tellumpanua: Aspirasi Teguh Iswara Suardi Dorong Swadaya Warga Barru

2 hours ago 1

BARRU – Sebanyak 10 Kepala Keluarga (KK) di Desa Tellumpanua, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, akan segera menikmati rumah layak huni berkat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2025. 

Bantuan yang populer disebut "bedah rumah" ini merupakan aspirasi dari Anggota Komisi V DPR RI Dapil Sulsel II, Ir. H. Teguh Iswara Suardi, ST., M.Sc. Sosialisasi mendalam terkait program ini digelar di Kantor Desa Tellumpanua pada Jumat sore (26/9/2025). 

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Tellumpanua, Khaidir, S.Pd, pendamping BSPS, serta 10 KK penerima bantuan yang telah lolos verifikasi di Dusun Aroppoe dan Maddo.

Pesan Sekdes: Hindari Masalah Klasik, Utamakan Perencanaan dan Koordinasi

Dalam sambutannya, Sekdes Khaidir, S.Pd., menyampaikan rasa syukur atas jatah bantuan 10 rumah untuk Desa Tellumpanua tahun ini. Namun, ia juga mengingatkan para penerima bantuan untuk belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

"BSPS ini lumrah kita dengar biasa disebut bedah rumah. Kami bersyukur karena kita mendapatkan bantuan yang merupakan aspirasi dari Bapak Teguh Iswara Suardi, " ujar Sekdes Khaidir.

Ia menyoroti tiga masalah utama yang kerap terjadi:

 * Ketidakdisiplinan Waktu: Calon penerima seringkali tidak mengindahkan batas waktu penyelesaian pekerjaan dari pendamping.

 * Perencanaan: Masyarakat didorong untuk merencanakan pekerjaan dengan matang, termasuk berkoordinasi dengan pendamping sebelum Rencana Anggaran Biaya (RAB) terbit.

 * Kualitas Tukang: Penting untuk memilih tukang yang benar-benar kompeten.

Selain itu, Sekdes juga menekankan kejelasan kepemilikan hak atas tanah yang ditempati untuk pembangunan rumah BSPS, memastikan tidak ada masalah di kemudian hari.

BSPS: Mendorong Swadaya Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Materi sosialisasi disampaikan oleh Gunadi Prasetyo, yang menjelaskan bahwa BSPS bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendorong swadaya dalam meningkatkan kesejahteraan dan menjadikan rumah mereka layak huni.

"Swadaya tidak hanya berupa tenaga gotong royong, tapi juga bisa berupa bahan material lama yang masih layak atau dalam bentuk tabungan untuk perbaikan rumah, " jelasnya.

Beberapa syarat utama penerima bantuan mencakup: memiliki KTP, sudah berkeluarga, memiliki satu-satunya rumah, mampu berswadaya, belum pernah mendapatkan bantuan sejenis selama 10 tahun, dan yang terpenting, tanah yang ditempati harus milik sendiri.

Proses penyaluran bantuan akan melalui tahapan ketat, mulai dari verifikasi data, pembentukan kelompok, survei dan kontrak toko bahan bangunan, pembuatan RAB, hingga Serah Terima Buku Tabungan (Serbutab). 

Upah tukang akan diterima dalam dua tahap, yaitu 30% setelah pekerjaan struktur dan 70% sisanya setelah rumah selesai 100%, dengan pembayaran kolektif melalui bank.

Penerima bantuan diwajibkan fokus pada pekerjaan struktur dan membangun rumah permanen atau semi permanen dengan standar wajib menggunakan jendela dan dinding dari papan/kayu kelas 2. 

Diharapkan, dengan sinergi antara aspirasi dewan, pendamping, dan swadaya warga, 10 rumah di Tellumpanua dapat segera berdiri kokoh dan layak huni.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |