Bukittinggi — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Komisi I, Asril, SE, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018–2038, Sabtu (25/10/2025), di Aula SMA Negeri 1 Bukittinggi.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku usaha, pendidik, dan generasi muda tentang arah pembangunan industri daerah yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.
Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Wali Kota Bukittinggi, yakni Lurah Pakan Kurai, kemudian Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Zulhamdi Nova Candra yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kota Bukittinggi, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bukittinggi Neni Anita, Ir. Alvian selaku pembina sekaligus pendiri Partai NasDem Sumatera Barat, serta perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Barat.
Asril Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Skala Produksi dalam Membangun Industri
Dalam penyampaiannya, Asril, SE menjelaskan bahwa Perda Nomor 14 Tahun 2015 disusun berdasarkan kajian mendalam yang melibatkan berbagai sektor, termasuk Dinas Kehutanan dan Dinas Perindustrian. Dari proses panjang itu, kata Asril, dapat ditarik benang merah bahwa pembangunan industri yang tangguh hanya bisa tercapai jika masyarakat memiliki visi dan semangat yang sama dalam memproduksi secara masif dan berkelompok.
“Untuk bisa menciptakan produk yang berdaya saing, ada dua hal utama yang harus kita perhatikan. Pertama, cintailah proses produksi. Secara teori, semakin besar jumlah produksi, maka biaya produksi akan semakin rendah, dan itu meningkatkan daya saing. Kedua, bangunlah kebersamaan, baik melalui kelompok usaha, koperasi, atau bentuk kolaborasi lainnya, ” ujar Asril di hadapan peserta sosialisasi.
Ia menegaskan, tanpa semangat kerja sama dan gotong royong, pelaku usaha kecil akan sulit naik kelas.
“Kalau kita tidak mau berkelompok, tidak mau bekerja sama atau berkoperasi, maka kekuatan kita lemah. Hampir mustahil untuk maju sendirian. Karena itu, mari kita bentuk komunitas ekonomi yang solid agar bisa berkembang bersama, ” tambahnya.
Lebih jauh, Asril juga mengajak masyarakat berpikir positif dan saling mendukung dalam membangun kekuatan ekonomi daerah. Ia bahkan mengaitkan semangat tersebut dengan filosofi perjuangan Tan Malaka, pahlawan nasional asal Sumatera Barat, yang mengajarkan pentingnya harmonisasi kekuatan dan kebersamaan.
“Dalam pemikiran Tan Malaka, bahkan musuh adalah teman seperjuangan. Artinya, dalam setiap perbedaan pun kita tetap harus menjaga kerja sama dan komunikasi yang baik. Jangan terlalu ekstrem menanggapi perbedaan. Karena bisa jadi, suatu saat kita membutuhkan bantuan dan dukungan dari mereka juga, ” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Asril menyampaikan komitmen untuk terus memperjuangkan pemberdayaan masyarakat melalui sektor industri dan ekonomi kreatif.
“Insya Allah, kami di DPRD Provinsi Sumatera Barat akan terus membantu sarana dan prasarana, terutama bagi ibu-ibu yang ingin membentuk koperasi. Kita juga akan mendukung proses produksi hingga ke tahap pemasaran, ” tutup Asril.
Pemateri Disperindag Sumbar Dorong Pembentukan Sentra Industri di Bukittinggi
Kegiatan sosialisasi juga menghadirkan Syafrizal, SE., M.E., perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat, yang memaparkan secara teknis arah pembangunan industri daerah.
Ia menjelaskan bahwa Perda ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah provinsi, DPRD, dan masyarakat setelah melalui serangkaian kajian dan pembahasan. Peraturan ini, katanya, akan menjadi pedoman bagi kabupaten dan kota dalam mengembangkan kawasan industri unggulan dan sentra-sentra produksi di setiap daerah.
“Ada 12 komoditi utama yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumbar. Untuk Bukittinggi sendiri, yang paling potensial adalah makanan olahan dan kerajinan, seperti bordir dan tenun. Ini bagian dari budaya kita yang perlu terus dikembangkan, ” jelas Syafrizal.
Ia menambahkan, konsep pengembangan industri saat ini diarahkan agar masyarakat bisa berproduksi secara bersama-sama dalam satu wilayah atau sentra industri.
“Kami di Disperindag membentuk kelompok-kelompok pembinaan agar usaha masyarakat lebih fokus dan efisien. Misalnya, kelompok pengrajin atau pengusaha kuliner dalam satu kelurahan yang bisa berkolaborasi agar bahan baku lebih murah dan produksi meningkat, ” terangnya.
Disperindag Sumbar juga telah melakukan berbagai pelatihan seperti pengolahan kopi, pembuatan souvenir, hingga kerajinan berbasis limbah produksi. Beberapa kelompok bahkan sudah bekerja sama dengan perhotelan untuk memproduksi sandal dan perlengkapan tekstil hotel dari bahan lokal.
“Kegiatan ini sejalan dengan Perda Nomor 14 Tahun 2015 yang memuat tahapan pembangunan industri per lima tahun. Harapan kami, melalui sosialisasi ini akan tumbuh beberapa sentra industri baru di Bukittinggi yang mampu naik kelas — dari kecil ke menengah, dan dari menengah menjadi besar, ” pungkas Syafrizal.
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh peserta yang terdiri dari , pelaku UMKM, dan tokoh masyarakat. Selain mendapatkan pemahaman mengenai isi Perda, peserta juga diajak berdiskusi langsung mengenai tantangan dan peluang pengembangan industri lokal di Bukittinggi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tumbuh sinergi baru antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam membangun industri Sumatera Barat yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi.(**)









































