PURWOKERTO — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto menyambut baik langkah strategis penguatan kelembagaan yang diwacanakan dalam kunjungan kerja Anggota Komisi XIII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VIII, H. Yanuar Arif Wibowo. Kegiatan kunjungan tersebut dilangsungkan di Masjid Lapas Narkotika Purwokerto pada Kamis (16/7) dan turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan setempat.
Dalam agenda yang berlangsung mulai pukul 11.30 hingga 13.00 WIB ini, kehadiran Bapas Purwokerto diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya, Karyono. Ia hadir mewakili Kepala Bapas (Kabapas) Kelas II Purwokerto, Nasirudin, yang saat ini tengah mengemban tugas mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan di Jakarta.
Bagi Bapas Purwokerto, kunjungan kerja ini menjadi momentum penting. Dalam sesi diskusi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, peran strategis Bapas dalam mengawal putusan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial menjadi salah satu sorotan utama. Ke depannya, digagas sebuah skema regulasi yang akan membukakan akses atau pintu masuk khusus agar Bapas dapat berkoordinasi secara langsung dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri.

Menanggapi hal tersebut, PK Ahli Madya Bapas Purwokerto, Karyono, memandang wacana sinergitas ini sebagai terobosan yang sangat dinantikan oleh para Pembimbing Kemasyarakatan. "Rencana pembukaan akses koordinasi langsung dengan Pemda, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri ini adalah angin segar bagi kami. Kebijakan ini akan sangat memudahkan tugas kami di lapangan dalam memastikan pengawasan klien pemasyarakatan berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran, " tutur Karyono di sela-sela kegiatan.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Nasirudin, secara terpisah. "Kami di Bapas Purwokerto mengapresiasi setinggi-tingginya komitmen Bapak H. Yanuar Arif Wibowo dan jajaran pimpinan. Penguatan peran Bapas dalam mengawal pidana alternatif saat ini sangatlah esensial. Akses sinergi lintas instansi yang digagas ini akan menjadi pilar penting bagi suksesnya sistem peradilan pidana yang berfokus pada keadilan restoratif, " tegas Nasirudin melalui pernyataan tertulisnya.
Selain menyoroti kelembagaan Bapas dan integrasi penegak hukum, Anggota Komisi XIII DPR RI, H. Yanuar Arif Wibowo, turut memberikan atensinya kepada para warga binaan melalui materi pembinaan. "Pesan utama saya kepada seluruh warga binaan, jangan menggunakan narkoba, say no to drugs. Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap hak-hak warga binaan, saat ini sedang ada rencana pembahasan di Komisi XIII bersama Ditjen Pemasyarakatan perihal pembuatan bilik asmara di Lapas, " ungkap Yanuar.
Rangkaian kegiatan kunjungan kerja yang turut dihadiri oleh Kepala Lapas Purwokerto, Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, dan Kepala Rutan Banyumas ini diakhiri dengan koordinasi lanjutan antar pimpinan.(Humas Bapas Purwokerto)







































