Balikpapan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi dan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Senin, 23 Juni 2025, bertempat di area Blok Hunian, Rutan Balikpapan menggelar Sosialisasi Layanan Integrasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Adi Nugroho, dan didampingi oleh staf serta Karupam.
Sosialisasi ini dilaksanakan tepat sebelum pengajian rutin, dengan tujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada WBP mengenai berbagai bentuk layanan integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), serta Asimilasi.
Dalam penyampaiannya, Adi Nugroho menegaskan bahwa layanan integrasi ini dapat diakses oleh seluruh WBP yang memenuhi syarat tanpa dipungut biaya apa pun.
"Menindaklanjuti instruksi dan arahan dari Bapak Karutan, hari ini kami memberikan sosialisasi kepada Warga Binaan mengenai layanan integrasi yang sepenuhnya gratis. Kami juga menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat memanfaatkan layanan ini, " ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan para WBP untuk senantiasa menjaga perilaku dan tidak melakukan pelanggaran selama masa pembinaan agar dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan hak integrasi.
"Bapak Karutan juga berpesan agar seluruh Warga Binaan mematuhi aturan yang berlaku selama menjalani pembinaan di Rutan Balikpapan. Ini semua demi kebaikan dan masa depan teman-teman semua, " tambahnya.