Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Waluran Mandiri, Polsek Ciracap, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan warga di Kampung Waluran I, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan mempererat sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat serta memastikan stabilitas keamanan lingkungan. Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa imbauan penting terkait kamtibmas, antara lain:
- Mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian ternak.
- Mengimbau warga untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan selalu berkoordinasi apabila ada warga yang akan bekerja di luar daerah atau luar negeri guna menghindari potensi kejahatan.
- Mendorong masyarakat untuk aktif berkoordinasi dengan Polsek Ciracap dalam menangani permasalahan kamtibmas di lingkungan mereka.
- Menyampaikan informasi terkait layanan pengaduan kepolisian melalui nomor hotline/WhatsApp YANDUAN-INFORMASI Polres Sukabumi di 0811-1699-110.
Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dan berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif. Warga diharapkan segera melaporkan segala bentuk gangguan keamanan atau kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian untuk langkah penanganan lebih lanjut.
Kegiatan DDS ini berjalan dengan tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat. Polsek Ciracap berkomitmen untuk terus menjalin kemitraan dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.