Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Hadiri Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah KUA

1 month ago 16

LIUKANG TANGAYA– Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya menghadiri kegiatan sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah yang digelar oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Liukang Tangaya, Sabtu (16/8/2025). Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Liukang Tangaya, Kelurahan Sapuka, ini mengangkat tema “Gerakan sadar pencatatan nikah untuk menertibkan praktek perkawinan yang tidak tercatat, menanamkan kesadaran bahwa keluarga sakinah dibangun melalui perkawinan yang sah dan tercatat secara hukum.”

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Camat Liukang Tangaya, Rudisaberi, S.Pd., M.Pd., yang sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pencatatan pernikahan sebagai dasar hukum yang sah bagi pasangan suami istri maupun anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut.

Selanjutnya, Kepala KUA Liukang Tangaya, Muhtar Abdu, S.Ag., memaparkan secara rinci mengenai tujuan dan manfaat dari gerakan sadar pencatatan nikah. Ia menegaskan bahwa pencatatan nikah bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan hukum bagi keluarga.

Dalam kesempatan itu, perwakilan Kapolsek Liukang Tangaya, Bripka Wahyu Rusdin, bersama Danramil 1421-08 Liukang Tangaya yang diwakili Sertu Bahar, menunjukkan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Kehadiran aparat TNI-Polri menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan kesadaran masyarakat terkait pernikahan sah sesuai aturan hukum.

Acara juga dihadiri oleh para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Liukang Tangaya, imam desa, tokoh masyarakat, serta tokoh agama. Kehadiran mereka memperlihatkan sinergi semua pihak dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah melalui pernikahan yang tercatat secara sah.

Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Masyarakat yang hadir diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan seputar prosedur pencatatan nikah, biaya administrasi, hingga solusi bagi pasangan yang menikah namun belum tercatat di KUA.

Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya turut memberikan pandangan bahwa pencatatan nikah erat kaitannya dengan upaya menjaga ketertiban sosial. Dengan adanya pencatatan yang jelas, potensi sengketa keluarga maupun permasalahan hukum di kemudian hari dapat diminimalisir.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga pukul 12.00 Wita. Seluruh peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian acara dari awal hingga akhir.

Kapolsek Liukang Tangaya, AKP Harisuddin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap gerakan sadar pencatatan nikah dapat menumbuhkan kesadaran di tengah masyarakat, sehingga tidak ada lagi perkawinan yang dilakukan tanpa pencatatan resmi.( Herman Djide)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |