Bongkar Skandal Tambang Ilegal Mangunharjo: Oknum Anggota DPRD Diduga Jadi Dalang Utama!

2 days ago 9

SEMARANG - Praktik tambang galian C ilegal di wilayah Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, kembali jadi sorotan tajam. Bukan sekadar soal tambang liar, investigasi terbaru mengungkap dugaan keterlibatan mengejutkan dari seorang oknum anggota DPRD Kota Semarang aktif yang ironisnya justru duduk di Komisi C, komisi yang bertugas mengawasi pembangunan.

Meski CV Dagga Handal Prima, perusahaan yang disebut sebagai pengelola, belum mengantongi izin operasional resmi dari sistem Online Single Submission (OSS), aktivitas tambang tetap berjalan tanpa hambatan. Bahkan, sejumlah alat berat tampak masih beroperasi di lapangan.

Menurut informasi dari seorang aktivis pemantau galian C di kawasan tersebut, tambang ilegal ini dikendalikan oleh tiga pengusaha lokal, namun figur sentral dalam pengelolaannya adalah HP — oknum anggota DPRD Kota Semarang. “Secara administratif dibagi ke tiga orang, tapi semua tahu yang pegang kendali adalah HP, ” ungkap sumber tersebut.

Keterangan itu diperkuat oleh salah satu pengurus tambang yang menegaskan bahwa segala aktivitas operasional berada dalam pengaruh dan arahan langsung HP. “Namanya disebut-sebut hampir di semua kegiatan. Bahkan saat ada masalah di lapangan, yang turun tangan ya dia, ” ujarnya.

Potensi Pelanggaran Berat

Praktik ini jelas melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan setiap bentuk penambangan memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Melanggar ketentuan ini, pelaku dapat dijerat hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Lebih jauh, keterlibatan seorang oknum anggota legislatif aktif dalam tambang ilegal ini menjadi tamparan keras terhadap integritas DPRD Kota Semarang. HP pun berpotensi menghadapi sanksi etik dari Badan Kehormatan.

Ketua DPW LIRA Jawa Tengah, Ahmad Effendi mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menyelidiki kasus ini. Kerusakan lingkungan, kerugian negara, serta preseden buruk bagi pemerintahan daerah menjadi taruhan besar dari pembiaran kasus semacam ini.

“Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka yang rugi adalah rakyat dan alam kita, ” ujar Effendi, kepada media, Selasa (15/04/2025)..

Publik kini menanti, apakah kasus ini akan ditindak tegas atau tenggelam dalam permainan kekuasaan dan pengaruh. Yang pasti, skandal ini membuka mata banyak pihak: tambang ilegal hanya soal alat berat, tapi juga soal kekuasaan yang dibajak untuk kepentingan pribadi. (Tim/Red1922)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |