JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan menahan sementara impor gula kristal mentah atau raw sugar yang diperuntukkan bagi kebutuhan industri rafinasi. Keputusan ini diambil menyusul adanya sisa kuota impor yang belum terpakai, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Jakarta pada hari Jumat (12/09/2025).
Menurut Mendag Budi Santoso, total kuota impor gula kristal mentah untuk tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 4, 3 juta ton. Hingga saat ini, sekitar 4, 1 juta ton kuota impor tersebut telah terealisasi atau sedang dalam proses masuk ke dalam negeri.
"Berarti kan ada sekitar 200-an (ribu ton) yang belum mengajukan. Nah, itu kita tahan dulu. Yang ditahan itu yang itu, " jelas Budi Santoso.
Langkah penghentian sementara impor gula kristal mentah ini merupakan hasil dari rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) di Jakarta pada hari Kamis, 12 September.
Mendag Budi Santoso merinci bahwa sisa kuota impor sebesar 200 ribu ton tersebut belum dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan industri atau belum ada pengajuan izin impor yang masuk. Proses penahanan ini akan berlangsung seraya pemerintah melakukan evaluasi mendalam.
"Kita tahan dulu sambil evaluasi, sambil evaluasi realisasi, " tegas Mendag.
Data dari Neraca Komoditas (NK) Tahun 2025 menunjukkan ketetapan kuota impor gula kristal mentah sebesar 4.398.880 ton. Dari jumlah tersebut, pengajuan impor yang telah masuk tercatat sebanyak 4.198.550 ton.
Saat ini, realisasi impor yang sudah berjalan dilaporkan mencapai 70, 70 persen dari total pengajuan, atau setara dengan sekitar 2.968.383 ton.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono juga telah mengemukakan bahwa pemerintah akan menghentikan sementara impor gula kristal mentah. Tujuannya adalah untuk memastikan stok gula konsumsi dalam negeri terserap dengan baik oleh pasar domestik.
Sudaryono menambahkan bahwa realisasi impor gula mentah yang sudah mencapai 70 persen dinilai sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan peredaran gula rafinasi yang tidak semestinya masuk ke masyarakat.
"Kita tahan dulu sambil evaluasi, sambil evaluasi realisasi, " kata Mendag Budi Santoso, menekankan pentingnya kajian sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Meskipun keputusan ini bersifat sementara, Sudaryono menyampaikan harapan agar ke depannya impor gula untuk keperluan industri dapat dikurangi secara bertahap, bahkan dihentikan sepenuhnya. (Kabar Menteri)