PUNCAK - Di tengah gelombang propaganda dan ancaman dari kelompok separatis bersenjata TPNPB-OPM, kehadiran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Papua justru menjadi tembok terakhir perlindungan bagi masyarakat sipil. Penolakan mereka terhadap pembangunan pos militer TNI di Puncak Jaya dan sembilan wilayah lainnya, disertai ancaman kekerasan terhadap aparat serta warga non-Papua, menuai keprihatinan nasional.
Namun perlu ditegaskan, bahwa keberadaan TNI di Papua bukanlah bentuk penindasan melainkan langkah konstitusional dan sah menurut hukum nasional maupun internasional. Sesuai amanat UUD 1945 Pasal 30, serta UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, aparat militer memiliki mandat penuh untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI, mengatasi gangguan bersenjata, dan memastikan stabilitas negara.
“Pembangunan pos militer bukan provokasi. Itu perlindungan bagi rakyat dari ancaman nyata, ” ujar sumber resmi dari Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, yang turut mengawasi operasi di Papua. Minggu (4/5/2025).
Dalam konteks meningkatnya kekerasan, seperti penyerangan terhadap guru, tenaga medis, pekerja infrastruktur, dan fasilitas publik, kehadiran militer justru menjadi kebutuhan mendesak. Bahkan, ancaman dan kekerasan OPM terhadap masyarakat sipil telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme, sebagaimana tercantum dalam UU No. 5 Tahun 2018.
Lebih dari Sekadar Militer: Pendekatan Humanis TNI
Berlandaskan Inpres No. 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua, TNI menjalankan peran ganda: menjaga keamanan dan berkontribusi dalam pembangunan sosial. Aparat TNI aktif memberikan dukungan kepada pemda dalam layanan dasar, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur pedalaman.
Program komunikasi sosial yang inklusif juga terus digalakkan mendekatkan aparat dengan masyarakat Papua, membangun kepercayaan dan menciptakan ruang dialog yang damai.
Ancaman Separatis Tak Punya Legitimasi
Seruan OPM untuk mengusir warga non-Papua dari tanah Papua tidak hanya melanggar prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional, seperti Distinction, Proportionality, dan Precaution, tetapi juga mengoyak semangat kemanusiaan universal. Kekerasan membabi buta bukanlah jalan menuju keadilan melainkan jalan sunyi menuju kehancuran.
Negara Hadir untuk Semua
Kehadiran TNI di Papua adalah wajah nyata negara yang hadir untuk semua warganya, termasuk masyarakat asli Papua. Bukan dengan kekerasan, tapi melalui konstitusi, hukum, dan komitmen terhadap HAM.
Tidak ada tempat bagi teror dan separatisme di bumi Indonesia. Papua bukan ladang pertempuran, tetapi ladang masa depan. Dan TNI akan berdiri di garis depan bukan sebagai penindas, tapi sebagai penjaga kedamaian.
Authentication:
Dansatgas Media HABEMA, Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono