Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan, Celebes Magazine Akan Tempuh Jalur Hukum

5 hours ago 1

BARRU– Seorang jurnalis media online lokal di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, melaporkan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dilayangkan setelah munculnya komentar di media sosial yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Kepala Biro CelebesMagazine.com wilayah Barru, Anis Andriandy, mengungkapkan keberatannya atas komentar salah satu pengguna Facebook berinisial RA (48), yang menulis "wartawan kesiangan" pada unggahan video milik CelebesMagazine.com. Video tersebut menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Tradisional Palanro, Kecamatan Mallusetasi, pada Jumat, 2 Mei 2025.

"Saya merasa keberatan dengan komentar tersebut karena ini menyangkut marwah dan integritas profesi wartawan. Jika hanya menyebut nama saya pribadi, mungkin bisa kami anggap biasa. Tapi ini sudah menyentuh lembaga pers secara keseluruhan, " ujar Anis saat ditemui di Palanro, Sabtu (3/5).

Anis menambahkan bahwa ia telah mendatangi Polsek Mallusetasi untuk melaporkan kejadian ini. Namun pihak kepolisian menyarankan agar laporan dilanjutkan ke Polres Barru.

Menanggapi kasus ini, Pimpinan Umum CelebesMagazine.com Makassar, Mustafakamal, menyatakan sikap tegas pihaknya dalam menghadapi tindakan yang dianggap mencemarkan nama baik jurnalis dan lembaga pers.

"Segala bentuk penghinaan terhadap pers tidak bisa ditoleransi. Kami akan menempuh jalur hukum dan mengawal kasus ini hingga tuntas, " tegas Mustafakamal.

Sebagai bentuk solidaritas, sejumlah jurnalis dan penggiat media online di Barru berencana mendatangi Polres Barru pada Senin, 5 Mei 2025, untuk melaporkan kasus ini secara resmi.

(MHH)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |