Oleh: Indra Gusnady, S.E., M.Si.
Membaca riuhnya dinamika birokrasi yang berseliweran di media hari ini, ingatan saya seolah ditarik paksa ke sebuah malam, sembilan tahun silam. Malam yang memutar ulang 'kaset lama' tentang getir-manisnya pengabdian di tanah kelahiran.
Bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), hasrat merawat kampung halaman sering kali harus melewati jalan terjal yang diselimuti kabut intrik. Di titik itulah profesionalisme kerap dibenturkan dengan kepentingan politik sesaat.
Malam itu, panggilan telepon dari Kepala Daerah membawa permintaan yang menguji nalar saya: mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah menggantikan pejabat sebelumnya yang mendadak mengundurkan diri.
Secara manusiawi saya menolak. Saat itu saya telah memikul amanah sebagai kepala badan di dua instansi vital sekaligus. Saya bahkan menyarankan agar jabatan itu diberikan kepada pejabat yang lebih senior. Membayangkan harus menggerakkan tiga mesin utama pemerintahan sekaligus terasa di luar batas kemampuan.
Namun, satu kalimat beliau menutup ruang tawar.
"Belum ada yang dipercaya dan mau. Kalau putra daerah sendiri menolak membangun kampungnya, ya sudah, saya tenang-tenang saja lagi di jakarta"
Demi marwah daerah kelahiran, keraguan itu saya tepis. Memegang tiga jabatan strategis di tengah pusaran proyek pembangunan benar-benar menguras tenaga, emosi dan pikiran. Namun, ketika hasil kerja mulai berdiri dan dinikmati masyarakat, lelah itu perlahan berubah menjadi syukur. Alhamdulillah, amanah yang berat itu dapat saya tuntaskan.
Terhempas Badai Suksesi
Ujian sesungguhnya ternyata bukan datang dari tumpukan pekerjaan, melainkan ketika bandul politik mulai berayun menjelang Pilkada. Kala itu saya meminta arahan langsung kepada kepala daerah selaku petahana mengenai posisi saya.
Jawabannya tegas, "Tidak usah ikut-ikut, kerjakan saja tugas di pemerintahan."
Arahan itu saya pegang teguh. Bagi saya, netralitas adalah mahkota seorang birokrat.
Namun, panggung politik sering melahirkan sutradara fitnah yang piawai memutarbalikkan kenyataan. Pergantian kepemimpinan menghadirkan narasi yang saling bertolak belakang. Kepada pimpinan lama saya dituduh mengkondisikan ASN memilih calon yang jadi pemenang, sementara kepada pimpinan baru saya justru dituding tidak mendukung pemerintahan yang baru.
Di hadapan bisikan politik, fakta sering kali kehilangan suara.
Tanpa evaluasi yang sah dan transparan, saya didemosi. Beberapa bulan kemudian saya di 'nonjob' kan dan menjalani masa sebagai staf biasa selama hampir setahun.
Saat itu saya memiliki kesempatan dan bukti yang cukup menempuh jalur hukum dan melapor kepada instansi pengawas/KASN. Namun saya memilih diam. Saya memilih sabar, berharap waktu akan menyembuhkan luka yang ditinggalkan politik.
Ternyata saya keliru.
Diam memang meredakan kegaduhan, tetapi tidak selalu menghentikan kesewenang-wenangan.
Membangun Asa di Tanah Rantau
Pengabdian sejati tidak pernah dibatasi oleh garis wilayah. Takdir mempertemukan saya dengan pimpinan di daerah lain. Saya memutuskan hijrah, menyusun kembali kepingan karier yang pernah dihancurkan secara sepihak di kampung sendiri.
Dari seorang staf biasa, saya membangun kembali kepercayaan melalui kerja. Seiring waktu kesempatan itu datang. Saya kembali dipercaya memimpin institusi keuangan daerah selama empat tahun berturut-turut, bahkan melintasi pergantian kepala daerah.
Masa-masa di perantauan mengajarkan satu hukum sederhana: kapasitas, rekam jejak, dan integritas tidak pernah hilang hanya karena seseorang dipaksa turun panggung oleh sentimen politik.
Ketika masa transisi kembali datang, kerinduan untuk menghabiskan sisa pengabdian di kampung halaman semakin kuat. Di tengah pertimbangan menerima tawaran strategis dari daerah lain, sebuah telepon masuk. Kepala daerah dari tanah kelahiran mengajak saya pulang untuk bersama membangun daerah.
Dalam dilema itu, ikatan batin dengan kampung halaman akhirnya menang. Saya memilih pulang.
Menolak Tunduk pada Kesewenangan
Sekembalinya ke kampung halaman, saya kembali dipercaya mengemban jabatan di jajaran asisten sekretariat daerah. Amanah itu saya jalankan dengan penuh dedikasi.
Namun, sejarah seolah enggan berhenti menguji. Baru sembilan bulan bekerja, tanpa angin tanpa hujan dan tanpa satu pun catatan evaluasi yang transparan, saya diminta "MENGUNDURKAN DIRI" dengan alasan klasik: kinerja tidak sesuai harapan.
Bagi saya, penilaian pimpinan adalah sesuatu yang harus dihormati. Namun, memaksa seorang ASN mengundurkan diri tanpa prosedur dan parameter yang jelas merupakan pengingkaran terhadap prinsip meritokrasi yang menjadi fondasi manajemen ASN.
Ketika saya menolak mengundurkan diri demi mempertahankan prosedur yang benar, instrumen kekuasaan mulai bergerak. Dibentuklah tim pemeriksa dengan tuduhan pelanggaran disiplin.
Jika sembilan tahun lalu saya memilih diam, kali ini saya memilih berdiri.
Saya akan menjalani seluruh proses pemeriksaan sesuai ketentuan. Bukan karena saya takut kehilangan jabatan, apalagi haus akan kekuasaan. Jabatan adalah amanah yang sewaktu-waktu dapat berakhir. Yang saya pertahankan adalah prinsip bahwa hukum administrasi negara tidak boleh dikalahkan oleh kehendak politik.
Pengalaman masa lalu mengajarkan pelajaran yang mahal. Diam terhadap tindakan yang tidak sesuai prosedur hanya akan melahirkan kesewenang-wenangan baru. Ketika penyimpangan dibiarkan, ia perlahan berubah menjadi kebiasaan yang menggerogoti kewarasan birokrasi.
Perlawanan ini bukan lagi semata tentang diri saya. Langkah ini saya ambil sebagai suara bagi banyak ASN yang terpaksa memilih bungkam karena takut kehilangan jabatan. Terlalu banyak aparatur negara yang akhirnya mengalah, seolah karier mereka hanyalah barang yang dapat dipertukarkan sesuai selera penguasa daerah yang temporer keberadaannya.
Padahal, sistem merit dan tata kelola ASN dibangun justru untuk melindungi birokrasi dari intervensi yang tidak berdasar. Promosi, mutasi, maupun pemberhentian semestinya ditentukan oleh mekanisme yang telah diatur oleh undang-undang ASN, bukan oleh bisikan politik atau rasa suka dan tidak suka.
Sebagai seorang ASN yang telah bersumpah setia kepada negara dan konstitusi, saya memilih untuk tidak mundur. Bukan demi mempertahankan kursi, melainkan demi menjaga martabat birokrasi dan menghormati aturan yang menjadi fondasi negara hukum.
Menegakkan kepala di hadapan kesewenang-wenangan memang jalan sunyi yang penuh risiko. Namun, jalan itu tetap harus ditempuh. Sebab bila setiap ASN memilih menyerah sebelum aturan berbicara, maka yang perlahan runtuh bukan hanya karier seseorang, melainkan kepercayaan terhadap birokrasi itu sendiri.
Biarlah waktu yang menjadi saksi bahwa di negeri ini masih ada aparatur yang memilih setia kepada hukum daripada kepada kekuasaan, setia kepada integritas daripada kepentingan sesaat (*)

















































