CIREBON - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, personel Polsek Depok Polresta Cirebon melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat pada Rabu (15/7/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 10.40 WIB tersebut dipimpin oleh Aiptu Didi Rohadi selaku Ps. Kanit Propam sekaligus Bintara Pengawas (Bawas), didampingi Aiptu Agus Sutiawan dan Aipda Ruswanda.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi usaha meubel milik H. Rohendi yang berada di Jalan Jamblang–Bunut, Desa Cikeduk, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Pada kesempatan tersebut, personel memberikan himbauan kamtibmas sekaligus menyosialisasikan layanan kepolisian Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di musim kemarau, karena berpotensi memicu terjadinya kebakaran lahan maupun permukiman. Warga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H. mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus mempererat komunikasi dengan masyarakat.
"Melalui patroli dialogis, kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan, serta mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan guna mencegah terjadinya kebakaran, khususnya di musim kemarau, " ujar Kapolsek.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Depok Polresta Cirebon.

















































