TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bersama stakeholder patroli gabungan menciptakan keamanan penerbangan pesawat, Minggu (3/8).
Perwira pegawas Ipda Suwandi menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya bersama stakeholder tersebut dalam rangka 'Operasi Penertiban Layang-layang'.
Menurut Suwandi, operasi terkait penertiban layang-layang di sekitar wilayah Bandara Soetta dilaksanakan selama 14 hari, terhitung dari tanggal 25 Juli - 7 Agustus 2025.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari unsur TNI-Polri, Otoritas Bandara, Avsec dan stakeholder lainnya yang berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Daerah yang menjadi sasaran operasi penertiban layang-layang yakni, perimeter utara, selatan dan sebagian wilayah Kecamatan Neglasari, Teluknaga, serta Sepatan Timur.
"Pada hari ke-10 operasi penertiban ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 10 layang-layang terdiri dari berbagai ukuran dan jenis, " terang Suwandi di sela-sela kegiatan.
Tri memastikan bahwa hingga hari ini pihaknya belum menemukan oknum masyarakat yang sengaja menciptakan gangguan keamanan penerbangan, di wilayah Bandara Soetta.
Dirinya pun mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan layang-layang atau drone di seputaran Bandara Soetta, lantaran dapat menggangu proses take-off dan landing pesawat.
Selain itu, pihaknya juga berpesan seluruh elemen masyarakat di seputaran Bandara Soetta untuk bersama-sama menciptakan kamtibmas kondusif di wilayahnya masing-masing.
"Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah yang dapat menimbulkan asap, hingga mengganggu proses penebangan pesawat, " tandasnya.(Humas).