Dana Desa Sumberjaya Dikorupsi, Listrik Kantor Diputus, Pegawai Terlantar

22 hours ago 6

BEKASI - Tragedi keuangan melanda Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumardi dan Bendahara Desa Tabrani periode 2024–2025 kini berbuntut panjang, melumpuhkan operasional pemerintahan desa.

Puncaknya, aliran listrik di Kantor Desa Sumberjaya terpaksa diputus oleh PLN pada Rabu (31/12/2025). Penyebabnya sungguh memilukan: tunggakan pembayaran sebesar Rp 433.000 yang tak mampu diselesaikan.

“Ada kaitannya karena menyangkut anggaran Dana Desa tahap satu. Kondisi keuangan Desa Sumberjaya bulan Agustus dengan sisa saldo Rp 2 juta, yang seharusnya itu masih ada uang sekitaran Rp 2 miliar lebih, ” ungkap Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Sumberjaya, Supriyadi,   Rabu (7/1/2026).

Supriyadi merinci, tunggakan yang berujung pada pemutusan listrik hanya terjadi selama satu bulan, yakni Desember 2025. Ironisnya, tagihan listrik untuk periode Agustus hingga November 2025 telah ditanggung sepenuhnya menggunakan dana pribadi oleh Pj Kepala Desa Sumberjaya saat ini, Ike Rahmawati. Ia berusaha keras menjaga roda pemerintahan desa tetap berputar di tengah badai keuangan.

“Nunggak hanya bulan Desember saja. Dari bulan Agustus sampai bulan November itu sudah dibayarkan sama Ibu Penjabat Kepala Desa, ” tuturnya.

Lebih lanjut, Supriyadi menjelaskan bahwa pemutusan listrik ini tidak sepenuhnya melumpuhkan seluruh area kantor desa. Terdapat pembagian meteran, di mana kantor utama yang terdampak, sementara ruang rapat masih teraliri listrik. Namun, dampaknya tetap terasa signifikan.

“Tidak semua (terputus). Jadi memang untuk meterannya itu terbagi. Yang terputus itu di kantor utama, kalau ruang rapat itu masih teraliri. Tapi kalau tokennya habis ya berarti tidak ada juga aliran listrik, ” jelasnya.

Ketiadaan dana kas desa menjadi akar masalah pemutusan aliran listrik ini. Supriyadi mengungkapkan betapa sulitnya situasi yang dihadapi.

“Karena memang tidak ada lagi uang kas desa yang bisa digunakan untuk membayar tagihan listrik, akhirnya kami mengikuti aturan pemerintah, terutama PLN, untuk diputus (alirannya), ” katanya dengan nada prihatin.

Ia menambahkan, Pj Kepala Desa Ike Rahmawati sebelumnya telah berupaya menutupi kebutuhan operasional desa, termasuk pembayaran listrik, dengan merogoh kocek pribadinya. Namun, upaya mulia tersebut tak dapat bertahan lama.

“Sudah enggak ada duit untuk bayar tagihan listrik. Karena memang kami tidak ada lagi uang kas desa yang bisa digunakan, ” keluhnya.

Kini, sisa dana kas Desa Sumberjaya yang hanya Rp 2 juta teronggok tanpa daya, tak mampu menutupi kebutuhan mendesak. Kondisi ini menyisakan pertanyaan besar tentang bagaimana pelayanan publik dapat berjalan optimal di tengah carut-marut pengelolaan keuangan desa. (PERS) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |