Demokrat Barru Tolak Pemberhentian HRD, Pimpinan DPRD Tunggu Jawaban Tertulis Provinsi

2 days ago 9

BARRU - Pimpinan DPRD Barru melakukan konsultasi dengan Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel serta DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, pada Jumat (12/9/2025).

Konsultasi tersebut dilakukan oleh Pimpinan DPRD Barru menyusul adanya surat penolakan dari DPC Demokrat Barru terhadap putusan Badan Kehormatan (BK) terkait sanksi pemberhentian HRD yang terbukti melanggar kode etik.

​Ketua DPRD Barru, H. Syamsuddin Muhiddin mengatakan bahwa pimpinan dewan dan BK telah berkoordinasi untuk bersikap hati-hati dalam menanggapi persoalan ini.

​"Kami Pimpinan DPRD bersama BK sepakat untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan", ujarnya.

​Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan untuk meminta petunjuk lebih lanjut.

​Syamsuddin yang didampingi oleh Wakil Ketua I Andi Yenni dan Wakil Ketua II Aliffandi Aska menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengabaikan putusan BK. 

"Kami akan tetap menindaklanjuti putusan BK, tetapi kami sepakat untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel", ungkapnya.

Menurutnya, pimpinan DPRD telah melakukan konsultasi dengan Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel serta DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan.

​"Saat ini kami sedang menunggu jawaban tertulis dari hasil konsultasi tersebut", tutup Ketua DPRD Barru.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |