CIAMIS ~ Personel Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jawa Barat mendatangi lokasi kejadian kebakaran sebuah rumah warga di wilayah Desa Sukajadi. Tepatnya di Dusun Sukajadi Rt 08 Rw 02, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 26 September 2025, sore kemarin.
Kebakaran itu diketahui terjadi sekira pukul 14.45 WIB kemarin. Mengetahui informasi telah terjadi kebakaran, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian. Kehadirannya sebagai bentuk kepedulian terhadap warga di wilayah desa binaannya.
Saat itu, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar bergerak datang untuk mengecek dan membantu menyelamatkan barang-barang yang masih bisa diselamatkan serta membantu memberikan penanganan psikis korban kebakaran. Anggota juga melakukan pendataan sekaligus mencari dugaan penyebab terjadinya kebakaran.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Pamarican Iptu Baehaki mengatakan, saat itu anggota hadir untuk turut melakukan pengamanam sekitar lokasi. Ini bertujuan agar mencegah timbulnya korban atau kejadian hal yang tidak diinginkan.
"Hasil pengecekan dan keterangan para saksi dan korban diduga sumber api diduga berasal dari tungku perapian yang menjalar ke tumpukan kayu kering dipinggir tungku. Beruntung peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp 5.000.000, " kata Iptu Baehaki dalam keterangan resminya, Sabtu (27/9/2025).
Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar turut mengimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati akan bahaya kebakaran yang sering terjadi akibat kelalaian orang dalam menggunakan barang-barang pemicu kebakaran seperti obat nyamuk, tungku kompor, hingga konsleting listrik. "Mari kita sama-sama waspada dan behati-hati guna mencegah terjadinya kebakaran, " katanya.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.