JAMBI – Berkedok bengkel, sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan atau penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar, di tepian jalan nasional Lingkar Timur Kota Jambi, meledak dan terbakar, Jumat (16/5).
Tidak ada korban jiwa maupun yang terluka. Namun akibat peristiwa yang menggempar warga Kota Jambi itu, menyebabkan beberapa unit kendaraan yang diduga terlibat melangsir BBM ilegal di lokasi habis terpanggang.
Sejumlah kendaraan yang terbakar antara lain satu unit mobil tangki, tiga unit truk PS yang bak belakang dimodifikasi untuk penampung BBM, dua unit mobil pikcup, satu unit sepeda motor, dan tujuh unit mesin pompa Alkon yang diduga digunakan untuk pemindahan BBM.
Selain itu, sebanyak 33 drum besi, satu tangki besi bulat dan dua tangki persegi terbuat dari besi juga menghitam akibat kebakaran hebat di gudang yang disebut-sebut milik warga bernama Agus, yang diduga terlibat dalam bisnis BBM ilegal di Jambi.
Kepala Kepolisan Resort Kota Jambi Komisaris Besar Boy Sutan Binanga Siregar membenarkan peristiwa tersebut.
“Alhamdulillah tidak ada korban. Penyebabnya apa, dan siapa penanggungjawab lokasi yang terbakar masih kita selidiki. Nanti akan kita kasih tahu. Faktanya, memang ada minyak solar yang terbakar, ” ujar Boy kepada wartawan di sela kesibukan mengawal proses pemadaman yang melibatkan petugas pemadam kebakaran, anggota Polri dan TNI.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi Mustari Affandi mengakui, didukung sembilan armada mobil pemadam, kebakaran yang disertai kepulan asap tebal itu terbilang sulit. Karena objek yang terbakar mengandung bahan bakar minyak Kelas A.
Setelah berjuang hampir dua jam, kebakaran hebat tersebut berhasil dikendalikan. Pemadaman sedikitnya menghabiskan 120 ribu liter liquid foam (racun api B3) dan empat unit selimut api (fire blanked) untuk menyelimuti truk tangki BBM yang terpanggang.
Berdasarka laporan yang ia terima, Mustari membenarkan sebelum kobaran api menggelora, ada ledakan di sekitar lokasi kejadian.
“Mengenai apa penyebabnya, dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini, bukan ranah kami menjawabnya. Itu fungsi dari teman kepolisian. Kami hanya bertugas untuk memadamkan, ” jelas Mustari.
Berdasarkan informasi di lapangan, menyebutkan Oktober 2021 lalu lokasi gudang yang sama pernah diperiksa oleh tim gabungan Polri, TNI dan instansi pemerintah kompeten. Namun, saat itu tidak ditemukan bukti kegiatan ilegal.
Menurut masyarakat sekitar tempat kejadian, gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak solar ilegal tersebut sudah beroperasi semenjak tiga tahun belakangan.
Ironinya, seperti diungkapkan Kasi Trantib Kelurahan Payo Selincah Apit, aktivitas di gudang dikelola Agus di atas lahan milik warga bernama Alamsyah tidak pernah diketahui oleh pemerintahan setempat.(sp)